Lagi-Lagi Kepala Daerah Terjerat KPK, Penggiat Anti Korupsi: Kabupaten dan Kota Dikuasai “Raja-Raja Kecil”

0
Caption: Lagi-Lagi Kepala Daerah Terjerat KPK, Penggiat Anti Korupsi: Kabupaten dan Kota Dikuasai “Raja-Raja Kecil”

ULASBERITA.CLICK – Penangkapan dua kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap kepemimpinan di tingkat daerah. Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek serta pengelolaan anggaran daerah.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan hukum, sekaligus menguatkan anggapan bahwa praktik korupsi telah mengakar di tingkat kabupaten dan kota. Negara ini, menurut penggiat anti korupsi, seolah dipenuhi oleh pemimpin daerah yang bertindak layaknya “raja-raja kecil”, bebas mengelola anggaran publik demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Dalam kasus Wali Kota Madiun, penangkapan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta proyek-proyek yang berada di wilayah pemerintahannya. Padahal, seorang kepala daerah semestinya menjadi teladan moral dan etika bagi masyarakat. Fakta yang mencuat justru menunjukkan ironi: jabatan yang diamanahkan rakyat diduga dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo, juga diduga menerima uang suap atau hadiah yang berkaitan dengan proyek tertentu. Polanya dinilai serupa, transaksional, rakus, dan mengabaikan kepentingan rakyat.

“Beginilah watak pemimpin yang rakus. Mereka merampok uang rakyat. Tikus-tikus seperti ini harus diberantas agar tidak terus merusak tata kelola anggaran di seluruh Indonesia,” tegas Bejo Suhendro, penggiat anti korupsi, Senin (19/1/2026).

Ia juga menyoroti upaya pemerintah pusat yang dinilai tidak membuahkan hasil. Menurutnya, retret kepala daerah di Magelang yang digagas Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembekalan melalui diklat kilat dan materi khusus pencegahan korupsi, terbukti belum efektif.

“Tidak ada gunanya retret, pesantren kilat, atau menghadirkan pembicara anti korupsi, kalau mental pemimpinnya tetap rakus. Masalahnya bukan kurang ilmu, tapi rusaknya moral,” ujarnya.

Bejo menilai maraknya kasus korupsi di daerah tidak lepas dari kesalahan publik dalam memilih pemimpin. Ketika sumpah jabatan dan amanah rakyat diabaikan, korupsi menjadi keniscayaan. Ia bahkan menyebut, banyak kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota yang diduga menjadikan anggaran negara sebagai bancakan pribadi.

Sebagai sikap tegas, Bejo Suhendro yang juga menyatakan diri sebagai penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI), mendorong negara untuk mengambil langkah ekstrem.

“Sudah saatnya pemerintah menerapkan hukuman paling keras: hukuman mati dan pemiskinan total bagi pejabat yang merampok uang negara. Kalau tidak, korupsi akan terus menjadi penyakit kronis bangsa ini,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini