Anggaran Vokasi Rp16 Miliar Disorot! Aktivis Anti Korupsi Siap Bongkar Data, Disnaker Bandung Diminta Buka Seluruh Dokumen

0
Caption: Anggaran Vokasi Rp16 Miliar Disorot! Aktivis Anti Korupsi Siap Bongkar Data, Disnaker Bandung Diminta Buka Seluruh Dokumen

Bandung – Pengelolaan anggaran program pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp16 miliar memantik perhatian serius dari kalangan pegiat anti korupsi yang kini mulai menelusuri detail pelaksanaannya.

Penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, Bejo Suhendro, menyatakan akan turun langsung ke lapangan guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran.

Sorotan tersebut mencuat setelah Bejo melakukan klarifikasi melalui sambungan WhatsApp dengan D.A. Hidayat, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, pada Jumat (26/6/2026). Klarifikasi membahas data lembaga pelatihan, penggunaan anggaran, mekanisme penunjukan penyelenggara, hingga efektivitas hasil program.

Dalam pembicaraan itu terungkap bahwa jumlah lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Disnaker mengalami perubahan karena sebagian belum terakreditasi dan belum terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Mendengar penjelasan tersebut, Bejo langsung meminta seluruh data lembaga pelatihan agar dapat diverifikasi secara langsung.

“Saya izin minta datanya. Saya mau cek langsung ke lapangan,” tegas Bejo.

Tak hanya itu, perhatian Bejo juga tertuju pada anggaran tahun 2024 yang menurut data yang diperolehnya mencapai sekitar Rp16 miliar, termasuk alokasi sekitar Rp6 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Namun, D.A Hidayat menjelaskan bahwa dana sekitar Rp6 miliar tersebut bukan diperuntukkan bagi kegiatan pelatihan, melainkan untuk pengadaan berbagai peralatan praktik seperti mesin CNC, mesin pencacah, lemari pendingin, hingga perlengkapan pelatihan lainnya.

Meski demikian, Bejo mengaku menemukan adanya perbedaan antara data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dimilikinya dengan data yang dijelaskan pihak Disnaker.

“Data yang saya pegang belum sinkron dengan data di Disnaker. Karena itu saya ingin memastikan langsung agar semuanya jelas,” ujarnya.

Sorotan semakin mengerucut ketika Bejo mempertanyakan sekitar 75 paket kegiatan yang disebut menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Ia meminta penjelasan mengenai dasar penunjukan, jadwal pelaksanaan, hingga lembaga yang menerima pekerjaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Hidayat menjelaskan bahwa setiap paket memiliki jenis pelatihan, waktu pelaksanaan, dan kebutuhan yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan. Menurutnya, penunjukan dilakukan terhadap penyedia yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan terdaftar dalam sistem pengadaan pemerintah.

Selain persoalan anggaran, Bejo juga mempertanyakan sejauh mana program pelatihan benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang terserap ke dunia industri.

A. idayat menerangkan bahwa setiap peserta memperoleh sertifikat pelatihan dari Disnaker dan sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi. Namun, LSP maupun Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tidak memiliki kewajiban menyalurkan lulusan ke perusahaan karena tugasnya hanya melakukan uji kompetensi.

Menurut Hidayat, sebagian lulusan bekerja dengan sistem kontrak, sebagian kembali mencari pekerjaan setelah kontraknya selesai, dan sebagian lainnya memilih berwirausaha, khususnya pada bidang pengolahan kopi dan barista.

Di akhir klarifikasi, Bejo kembali meminta agar seluruh daftar lembaga pelatihan penerima kegiatan dikirimkan dalam format PDF sebagai bahan verifikasi.

“Kami hanya ingin melakukan klarifikasi. Kalau memang semuanya sesuai aturan tentu bagus. Tetapi kalau ada kekurangan harus diperbaiki. Transparansi adalah kewajiban,” tegasnya.

Bejo menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara. Ia memastikan akan mencocokkan seluruh data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.

Penelusuran ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menunggu hasil verifikasi lapangan untuk mengetahui apakah anggaran pelatihan vokasi senilai belasan miliar rupiah benar-benar telah dikelola secara transparan, efektif, dan memberi manfaat bagi masyarakat, atau justru terdapat persoalan administrasi yang perlu segera dibenahi. Hingga saat ini, belum terdapat temuan ataupun putusan yang menyatakan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini