ULASBERITA.CLICK — Kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diguncang tudingan serius. Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI), melontarkan dugaan adanya penyimpangan besar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di salah satu daerah di Jawa Tengah sekitar tiga tahun lalu.
Dalam pernyataannya, Bejo mengungkapkan bahwa OTT tersebut disebut-sebut menghasilkan barang bukti uang tunai dalam jumlah “sangat fantastis.” Namun, ia menilai penanganan perkara itu tidak berjalan transparan dan terkesan sengaja ditutup-tutupi.
Lebih jauh, Bejo mengklaim bahwa berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui langsung peristiwa tersebut, barang bukti diduga tidak diproses sesuai prosedur hukum, melainkan raib dan bahkan disebut-sebut dibagi kepada oknum tertentu yang terlibat dalam operasi itu.
Demi menjaga keselamatan narasumber, Bejo menolak membuka identitas pemberi informasi. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan ini bukan isapan jempol dan perlu diusut secara serius.
“Dulu masyarakat berharap KPK menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi. Tapi mau berharap pada siapa kalau justru ada oknum di dalam KPK yang tidak bermoral dan hanya mengejar uang?” tegasnya, Kamis (29/1/2026).
Bejo juga menyinggung pernyataan Bang Noel yang sebelumnya menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu,” istilah yang kini kembali mencuat dan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Menurutnya, jika tudingan tersebut benar, maka itu merupakan pengkhianatan besar terhadap mandat undang-undang dan kepercayaan rakyat. Ia menilai bahwa praktik semacam ini berpotensi meruntuhkan legitimasi lembaga anti rasuah di mata publik.
“Bagaimana negara ini mau maju dan bebas dari korupsi kalau di dalam KPK sendiri masih ada oknum-oknum yang brengsek, tidak bermoral, dan tidak punya integritas?” ujarnya lantang.
Bejo menegaskan bahwa kritik ini bukan bertujuan melemahkan institusi KPK, melainkan mendorong pembersihan internal secara menyeluruh demi mengembalikan marwah lembaga dan memulihkan kepercayaan publik yang kian tergerus.
Kini, sorotan publik mengarah pada KPK untuk memberikan klarifikasi terbuka. Masyarakat menuntut transparansi dan audit menyeluruh atas OTT yang dimaksud, guna memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berubah menjadi “sandiwara penegakan hukum.”
Red


