SURABAYA — Sebuah amanah baru kini berada di pundak Advokat Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Perjalanan panjangnya di dunia hukum kembali mencatatkan momentum penting setelah dirinya resmi dipercaya memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya.
Bagi Rikha, jabatan tersebut bukan sekedar tambahan posisi dalam perjalanan profesinya. Di balik mandat itu terdapat tanggung jawab untuk membawa organisasi menjadi lebih profesional, solid, berintegritas, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Pengangkatan Rikha memiliki dasar organisasi melalui Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya.
Dalam keputusan tersebut, Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., NIA 23.00009, tercantum diangkat sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya.
Prosesi pelantikan digelar pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel Elmi Surabaya dan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum.
Pelantikan itu menjadi titik awal bagi Rikha untuk menjalankan amanah baru sekaligus menghadapi tantangan dalam membangun organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya.
Dari Rekam Jejak Menuju Kursi Kepemimpinan
Kepercayaan yang diberikan kepada Rikha tidak dipandang semata-mata sebagai hasil dari senioritas atau jabatan.
Pengalaman, rekam jejak, keberanian serta konsistensi dalam menjalankan profesi advokat menjadi bagian dari perjalanan yang mengantarkannya dipercaya memegang tampuk kepemimpinan.
Dalam menjalankan profesinya, Rikha dikenal menempatkan kejujuran dan integritas sebagai prinsip utama. Ia juga menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa serta berupaya menghadirkan hati nurani dan empati dalam menangani persoalan hukum.
Baginya, profesi advokat tidak berhenti pada kemampuan menguasai pasal dan peraturan perundang-undangan.
Ada manusia yang harus dilihat di balik setiap perkara.
Ada keluarga yang menunggu kepastian.
Ada masyarakat yang berharap hukum tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan.
“Hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi keadilan tetap harus diperjuangkan dengan hati nurani.”
Pengalaman menghadapi berbagai persoalan hukum, termasuk perkara yang mendapat perhatian luas, menjadi bagian dari proses panjang yang membentuk cara pandang dan karakter profesionalnya.
Rikha: Jabatan Adalah Amanah
Setelah pelantikan, Rikha menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Bagi saya, jabatan bukan sekedar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, jujur dan penuh integritas.”
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada rekan sejawat, sahabat, kolega dan berbagai pihak yang memberikan dukungan serta ucapan selamat atas amanah tersebut.
“Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat dan sahabat agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Semoga melalui kepercayaan ini semakin banyak masyarakat yang dapat kami bantu sesuai dengan keahlian kami di bidang hukum.”
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa kepemimpinan yang ia emban tidak ingin berhenti pada seremoni pelantikan.
Menurut Rikha, organisasi advokat harus mampu menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, menjaga kehormatan profesi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Target Besar: Organisasi Solid, Profesional dan Berintegritas
Mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, Rikha ingin membangun organisasi yang profesional, solid dan berintegritas.
Persaudaraan antar advokat juga menjadi salah satu hal yang ingin diperkuat.
Organisasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat berhimpun para advokat, tetapi juga ruang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kompetensi, sekaligus membangun kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Bagi Rikha, profesi hukum memiliki tanggung jawab sosial yang tidak ringan.
Sebab ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum, yang mereka butuhkan bukan hanya orang yang mampu membaca aturan, tetapi juga sosok yang berani memperjuangkan hak dan keadilan.
“Integritas Adalah Kehormatan”
Rikha berpandangan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak dapat diukur hanya dari jabatan yang dimilikinya.
Ukuran sebenarnya adalah manfaat yang mampu diberikan kepada organisasi, profesi, masyarakat, bangsa dan negara.
“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian.”
Dengan amanah baru tersebut, Rikha menegaskan akan terus melanjutkan pengabdiannya di bidang hukum dengan prinsip yang selama ini menjadi pijakan.
Berketuhanan, jujur dalam sikap, teguh menjaga integritas, berani memperjuangkan kebenaran, serta tidak meninggalkan hati nurani dan empati dalam menegakkan keadilan.
Pelantikan di Surabaya kini telah usai. Namun, bagi Rikha Permatasari, justru dari situlah tanggung jawab sebenarnya dimulai.
Sebab sebuah jabatan dapat diberikan dalam satu malam, tetapi kepercayaan harus dibuktikan melalui kerja, integritas dan pengabdian.


