Bupati Karawang Murka! Tempat Hiburan Nekat Jual Minuman Keras Ilegal, Sidak Besar Akan Digelar

0
Caption: Bupati Karawang Murka! Tempat Hiburan Nekat Jual Minuman Keras Ilegal, Sidak Besar Akan Digelar

Karawang – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, tak bisa lagi menahan amarah. Ia geram setelah menerima laporan bahwa mayoritas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya masih nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Secepatnya kita akan sidak. Insyaallah dalam waktu dekat ini. Tunggu saja!” tegas Aep, penuh emosi, Rabu (6/8/2025).

Pernyataan keras ini langsung mengguncang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, yang selama ini dianggap terlalu lunak dan lamban dalam menindak pelanggaran di lapangan.

Padahal, Disperindag telah menjanjikan penindakan sejak bulan Ramadan lalu. Bahkan sudah dilayangkan Surat Peringatan (SP) 1, namun hingga kini, tindakan tegas seperti penyegelan belum juga dilakukan. SP 2 sudah keluar, tapi hiburan malam masih bebas beroperasi.

“Kami masih pantau proses perizinan mereka melalui OSS. Kalau tidak beres, akan lanjut ke SP 3 dan penyegelan,” ujar Santi Aryanti, Kabid Fasilitasi dan Pengawasan Usaha Perdagangan, saat ditemui di Bale Indung Pemda Karawang, Senin (4/8/2025).

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan penegakan aturan di Karawang? Apakah ada kekuatan tersembunyi yang melindungi para pelanggar?

Kini, publik menanti realisasi janji Bupati Aep. Jika sidak benar terjadi, akankah Karawang benar-benar bersih dari praktik ilegal THM?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini