
Karawang – Aksi unjuk rasa yang digelar LBH Arya Mandalika bersama masyarakat dan konsumen perumahan di depan Kantor BTN Cabang Karawang, Senin (22/6/2026), berubah menjadi sorotan publik setelah terjadi adu argumen panas antara seorang pejabat BTN bernama Guntur dan Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna.
Di tengah penyampaian aspirasi masyarakat yang menuntut kejelasan atas berbagai persoalan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), suasana sempat memanas ketika kedua pihak terlibat perdebatan terbuka yang disaksikan langsung oleh peserta aksi. Insiden tersebut memicu beragam reaksi dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Massa menilai, sebagai lembaga perbankan yang menjadi tumpuan masyarakat dalam pembiayaan rumah, BTN seharusnya mengedepankan ruang dialog dan penyelesaian masalah, bukan terlibat perdebatan dengan warga yang datang menyampaikan keluhan.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah jawaban dan solusi nyata, bukan saling berdebat di depan publik,” ujar salah seorang peserta aksi.
Dalam demonstrasi tersebut, LBH Arya Mandalika membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan yang selama ini dikeluhkan konsumen perumahan. Mulai dari transparansi proses penyaluran KPR, kepastian hukum bagi debitur, hingga perlindungan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan.
Tak hanya itu, massa juga mendesak BTN Karawang untuk membuka informasi secara transparan terkait berbagai laporan yang telah disampaikan konsumen serta mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang masih menggantung.
LBH Arya Mandalika bahkan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses penyaluran KPR, termasuk dugaan manipulasi data, kredit bermasalah, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pelanggaran lain yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sejumlah proyek perumahan turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut, di antaranya Perumahan Jati Mulya, Griya Asri, Haliman, Grand City, Pangulah Permai, dan beberapa proyek lain yang disebut masih menyisakan berbagai keluhan dari konsumen.
Ketegangan antara Hendra Supriatna dan pejabat BTN akhirnya berhasil diredam setelah dilakukan mediasi oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Namun insiden tersebut justru meninggalkan tanda tanya yang lebih besar di tengah masyarakat.
Mengapa aspirasi warga yang menuntut kejelasan justru berujung perdebatan? Apakah keluhan konsumen selama ini sudah benar-benar ditangani secara serius? Dan kapan masyarakat mendapatkan kepastian atas berbagai persoalan yang mereka laporkan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BTN Cabang Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perdebatan yang terjadi maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan LBH Arya Mandalika dan masyarakat.
Publik kini menunggu: akankah polemik KPR ini berakhir dengan solusi nyata, atau justru membuka babak baru dugaan persoalan yang lebih besar?

