Karawang β Sorotan publik terhadap dugaan rangkap jabatan di tubuh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang kini merembet ke BKPSDM. Geri Sigit Samrodi, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, menjadi pejabat yang dimintai klarifikasi usai media mengungkap adanya pejabat aktif yang merangkap posisi strategis di luar pemerintahan.
Media ulasberita.click resmi meminta tanggapan Geri soal polemik yang menyeret nama Waya Karmila, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, yang disebut turut menjabat sebagai pimpinan redaksi sebuah media lokal. Fakta ini menimbulkan kegaduhan karena menyentuh langsung jantung aturan netralitas ASN.
Respons publik makin mengeras. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana bisa seorang pejabat aparatur negara menjalankan dua jabatan yang dinilai rawan konflik kepentingan, apalagi menyangkut institusi pers yang seharusnya independen dari struktur pemerintahan.
Sebagai pejabat yang mengurus disiplin dan karier ASN di Pemkab Karawang, Geri Sigit Samrodi ditunggu keterangannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, tak ada satu pun pernyataan resmi yang keluar dari BKPSDM.
Publik mendesak kejelasan. Apakah kasus ini sedang diproses? Apakah benar tidak ada pelanggaran? Atau BKPSDM memilih bungkam?
Tidak sedikit yang menilai bahwa diamnya BKPSDM justru bisa memperburuk citra birokrasi, seolah-olah kasus seperti ini dapat dibiarkan tanpa penanganan tegas.
Sebagai lembaga teknis kepegawaian, BKPSDM dituntut tidak sekedar hadir secara administratif, tapi bertindak jelas dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat menginginkan adanya sanksi nyata, bukan sekedar pembelaan atau pembiaran.
Sorotan kini tertuju ke satu pintu. Apakah BKPSDM akan bertindak, atau membiarkan kontroversi ini jadi preseden buruk bagi netralitas ASN di Karawang?
Penulis: Alim


