Diamnya Setda Kabupaten Bandung Disorot: LKPK-PANRI Bongkar Dugaan “Banjir Anggaran” Januari 2024, Laporan Meluncur ke Kejati Jabar

0
Caption: Diamnya Setda Kabupaten Bandung Disorot: LKPK-PANRI Bongkar Dugaan “Banjir Anggaran” Januari 2024, Laporan Meluncur ke Kejati Jabar

Bandung — Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung kian menyengat. Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat menyatakan akan melaporkan temuan mereka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah surat klarifikasi yang dilayangkan sejak awal tahun tak kunjung mendapat jawaban resmi.

Ketua LKPK-PANRI Jawa Barat, Bejo Suhendro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi tertanggal 28 Januari 2025 terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Setda Kabupaten Bandung. Namun hingga akhir April 2026, tidak ada balasan tertulis dari pihak terkait.

“Sudah lebih dari setahun kami menunggu. Setiap kali kami mencoba konfirmasi langsung, kami hanya diarahkan ke Kepala Bagian Umum, saudara Hermawan. Tapi tidak ada jawaban substansial. Ini patut dipertanyakan,” tegas Bejo, Minggu (26/4/2026).

Sorotan utama LKPK-PANRI tertuju pada sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal, khususnya yang terkonsentrasi pada bulan Januari 2024. Di antaranya:

• Belanja penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor sebesar Rp5,13 miliar (kode RUP 54307046).

• Dua pos belanja makanan dan minuman fasilitas kunjungan tamu masing-masing Rp1,43 miliar (kode RUP 52694803) dan Rp3,38 miliar (kode RUP 52694807).

• Belanja jasa tenaga ahli senilai Rp699 juta (kode RUP 45830124) dan Rp531,2 juta (kode RUP 45830202).

• Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp633,76 juta (kode RUP 51595912).

“Jika ditotal, anggaran yang kami soroti mencapai miliaran rupiah dan mayoritas terjadi hanya dalam satu bulan. Ini bukan angka kecil, dan publik berhak tahu digunakan untuk apa,” lanjutnya.

Bejo menilai, tidak adanya transparansi dan respons dari pihak Setda Kabupaten Bandung justru memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak wajar dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Besok kami akan resmi melaporkan ini ke Kejati Jawa Barat. Kami mendorong aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh,” ujarnya.

Kasus ini berpotensi memicu perhatian luas publik, terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Setda Kabupaten Bandung terkait tudingan tersebut.

Publik kini menanti: benarkah ini sekedar miskomunikasi administratif, atau ada praktik yang lebih serius di balik deretan angka fantastis tersebut?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini