ULASBERITA.CLICK – Karawang kembali diguncang polemik dugaan pengelolaan dana publikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Karawang yang dinilai menunjukkan sikap tertutup dan menghindari klarifikasi kepada awak media.
Situasi memanas setelah lima pimpinan redaksi media di Karawang mendatangi langsung Kantor Setda Karawang untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan dana publikasi kegiatan Pelepasan Jamaah Haji dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Namun ironisnya, hingga berjam-jam menunggu, tak satu pun pejabat terkait bersedia memberikan keterangan kepada media.
Padahal, kedatangan para pimpinan redaksi dilakukan secara resmi dan profesional sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta upaya menghadirkan informasi berimbang kepada masyarakat. Namun Kabag Kesra yang hendak dikonfirmasi disebut sedang mengikuti rapat program MBG di lantai tiga dan tidak memberikan kepastian kapan bisa ditemui.
“Kalau memang tidak ada persoalan, kenapa harus menghindar? Kami datang baik-baik untuk klarifikasi agar pemberitaan tidak liar. Tapi justru tidak ada satu pun yang mau memberikan penjelasan,” ujar salah satu pimpinan redaksi dengan nada kecewa, Kamis (21/5/2026).
Sikap bungkam tersebut justru memperkuat spekulasi publik terkait dugaan adanya dana publikasi yang disebut-sebut telah “dititipkan” kepada salah satu oknum wartawan. Tuduhan itu sebelumnya sudah dibantah keras oleh pihak yang namanya disebut.
Alih-alih menjawab pertanyaan publik secara terbuka, Kesra Karawang justru memilih diam. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya dengan dana publikasi tersebut?
Lebih jauh, muncul kekhawatiran bahwa nama wartawan diduga hanya dijadikan tameng administratif untuk kepentingan pencairan anggaran. Jika benar demikian, persoalan ini dinilai bukan lagi sekedar miskomunikasi, melainkan sudah menyentuh aspek serius tata kelola anggaran daerah.
Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam keras sikap tertutup pejabat publik yang dinilai tidak menghargai kerja jurnalistik.
“Pers dilindungi undang-undang. Ketika media datang untuk konfirmasi lalu malah dihindari, wajar kalau publik curiga. Jangan sampai muncul kesan ada sesuatu yang sedang ditutupi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa-bawa nama wartawan demi kepentingan administrasi atau pembenaran pencairan anggaran.
“Wartawan bukan tameng. Wartawan bukan alat stempel pencairan anggaran. Kalau memang ada SPJ, bukti penerimaan, atau aliran dana, buka secara terang kepada publik,” ujarnya tajam.
Syuhada mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami tidak ingin marwah pers dirusak oleh oknum yang bermain di belakang. Kalau ada dugaan permainan dana publikasi, harus diusut sampai tuntas,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Kesra Setda Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan polemik dana publikasi tersebut meski upaya konfirmasi telah dilakukan secara langsung maupun melalui pesan komunikasi.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, sikap bungkam pejabat justru dinilai semakin memperburuk citra transparansi pemerintahan daerah. Kini masyarakat menunggu: apakah pemerintah akan membuka fakta sebenarnya, atau terus memilih diam di tengah badai pertanyaan publik?
Penulis: Alim


