Diperiksa Polisi, Mr. Kim Buka Fakta Baru di Balik Polemik Diskriminasi Tenaga Kerja Karawang

0
Caption: Diperiksa Polisi, Mr. Kim Buka Fakta Baru di Balik Polemik Diskriminasi Tenaga Kerja Karawang

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Aktivis vokal Karawang, Nurdin Syam alias Mr. Kim, resmi memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Karawang pada Jumat pagi (1/8/2025). Ia diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 KUHP. Namun alih-alih bungkam, Mr. Kim justru membongkar fakta baru yang memperkuat dugaan praktik diskriminatif dalam dunia industri Karawang.

Pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, menyoroti kronologi insiden panas yang sempat memicu gejolak di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Karawang, beberapa pekan lalu.

“Dari jam 9 sampai jam 11, kami ditanya tentang awal audiensi di Disnaker dan pernyataan salah satu HRD yang membuat suasana forum memanas,” ujar Mr. Kim usai keluar dari ruang penyidikan.

Lebih dari sekadar membela diri, Mr. Kim menyerahkan barang bukti penting berupa rekaman video utuh forum audiensi yang disebutnya berasal dari liputan langsung rekan-rekan media. Video tersebut diyakini menjadi kunci untuk membuka kebenaran atas narasi yang berkembang di publik.

“Saya percaya Polres Karawang akan tegak lurus dalam menegakkan hukum. Banyak saksi yang menyaksikan langsung forum itu, termasuk lurah, tokoh masyarakat, dan jurnalis,” ungkapnya.

Mr. Kim tak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi bukan hanya soal pribadi, tapi soal nasib ribuan pencari kerja lokal yang merasa dipinggirkan di kampungnya sendiri. Ia mengkritik keras sikap sebagian pelaku industri yang dinilai masih mempraktikkan diskriminasi tersembunyi terhadap kelompok tertentu dalam proses rekrutmen.

“Kita ini daerah industri, tapi jangan jadikan putra-putri Karawang penonton di rumah sendiri. Terbuka boleh, tapi keadilan lokal harus jadi prioritas!” tegasnya lantang.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Mr. Kim menegaskan dirinya siap menjalani seluruh proses dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengapresiasi langkah profesional penyidik Polres Karawang yang menurutnya bekerja secara objektif dan tanpa tekanan.

“Saya siap jika dipanggil lagi. Ini bukan soal saya pribadi, tapi soal prinsip bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi atas nama kepentingan bisnis,” ujarnya.

Berdasarkan surat bernomor B/6052/VII/2025/Reskrim, pihak Polres menyatakan bahwa klarifikasi terhadap Mr. Kim adalah bagian dari proses penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian yang dilaporkan terjadi pada 23 Juli 2025 lalu.

Kasus ini menyedot perhatian luas karena menyentuh isu sensitif tentang ketenagakerjaan, hak lokal, dan kesetaraan di jantung kawasan industri Karawang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini