
Bekasi – Dukungan terhadap Juhendi Sulaeman, ST. untuk kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, periode 2026–2034 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GABBAR Indonesia, Bang DJ, yang menilai kepemimpinan Juhendi layak dilanjutkan guna menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Bang DJ menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki visi jangka panjang, mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Dukungan ini merupakan bentuk harapan agar pembangunan Desa Karanghaur dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan, keadilan, dan kepentingan masyarakat,” ujar Bang DJ, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga bantuan hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kehadiran LBH di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus mempermudah akses terhadap keadilan.
Menanggapi dukungan tersebut, Juhendi Sulaeman, ST. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH GABBAR Indonesia atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai dukungan dari berbagai tokoh, organisasi, dan elemen masyarakat menjadi motivasi untuk terus mengabdikan diri demi kemajuan Desa Karanghaur.
Mengusung slogan “Lanjutkan 2 Periode, Lanjutkan Pembangunan”, Juhendi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi desa, serta mewujudkan Karanghaur yang lebih maju, mandiri, aman, dan sejahtera.
Selain memberikan dukungan moral, LBH GABBAR Indonesia juga berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Desa Karanghaur. Program tersebut meliputi konsultasi hukum gratis, edukasi hukum, pendampingan hukum, hingga fasilitasi penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Bang DJ mengajak seluruh masyarakat Desa Karanghaur untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan politik, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa berlangsung.
“Dalam pesta demokrasi desa, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar. Namun persatuan masyarakat harus tetap menjadi prioritas agar proses Pilkades berjalan tertib, damai, jujur, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Desa Karanghaur,” tegasnya.
Tentang LBH GABBAR Indonesia
LBH GABBAR Indonesia merupakan lembaga bantuan hukum yang bergerak di bidang pelayanan, konsultasi, edukasi, advokasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat. Dengan semangat “Bersama Merebut Keadilan”, LBH GABBAR Indonesia berkomitmen memperluas akses keadilan, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

