Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai rehabilitasi gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat, Senin (11/8/2025).
Proyek senilai Rp189.223.000 ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025. Mandor pelaksana lapangan, Ali, menyebut pekerjaan akan berlangsung selama 75 hari kalender dengan kontraktor pelaksana CV Cipta Makmur.
“Rehabilitasi ini dilakukan karena kondisi gedung lama sudah tidak layak. Kami ingin pelayanan publik di bidang lingkungan hidup bisa lebih optimal,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, bangunan lama telah diratakan. Tumpukan puing dan sisa material masih berserakan, sementara pondasi baru mulai dipasang. Tumpukan besi, peralatan kerja, serta material lainnya sudah disiapkan untuk tahap pembangunan berikutnya.
Pihak pelaksana optimistis pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan kantor DLH Karawang memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan program-program pelestarian lingkungan secara maksimal.