Geger Proyek RSUD Karawang! Pekerja Bangunan Tanpa APD, Pengamat: Ini Soal Nyawa, Bukan Cuma Administrasi!

0
Caption: Geger Proyek RSUD Karawang! Pekerja Bangunan Tanpa APD, Pengamat: Ini Soal Nyawa, Bukan Cuma Administrasi!

Karawang – Proyek prestisius pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang Tahap II yang menelan anggaran hingga Rp22,7 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena progres kerja, melainkan lantaran sejumlah pekerja konstruksi dari PT Pulau Intan Perdana kedapatan bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kondisi ini membuat pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian, angkat bicara. Ia mengaku geram dan kecewa karena keselamatan para pekerja justru diabaikan, meski proyek ini merupakan bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini menyangkut nyawa manusia! Pekerja setiap hari mempertaruhkan diri. Kalau perusahaan tidak serius dalam hal APD dan K3, maka konsekuensinya bisa sangat fatal,” ujar Askun, sapaan akrab Asep Agustian, kepada ulasberita, Selasa (5/8/2025) sore.

Instruksi Bupati Diabaikan, Proyek Ratusan Miliar Tanpa Etika Keselamatan?

Askun menyesalkan sikap PT Pulau Intan Perdana yang diduga mengabaikan instruksi Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk menjunjung tinggi standar keselamatan kerja di proyek strategis daerah. Ia bahkan menyebut telah menyaksikan sendiri langsung para pekerja yang bekerja di lantai dua tanpa APD lengkap.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan legalitas kompetensi para pekerja tersebut. Menurutnya, setiap pekerja konstruksi di area ketinggian wajib memiliki sertifikasi K3.

“Jangan-jangan hanya sertifikat yang dilampirkan di dokumen lelang, tapi pekerjanya sendiri tidak punya kompetensi atau pelatihan kerja aman. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Kantor Tak Jelas, Pengusaha Lokal Hanya Jadi Penonton

Lebih lanjut, Askun turut menyoroti keberadaan PT Pulau Intan Perdana yang kantor pusatnya tidak berada di Karawang. Ia menyesalkan jika proyek besar ini justru dikerjakan oleh pihak luar tanpa kontribusi yang nyata untuk pengusaha lokal.

“Katanya ada kuasa direksi, tapi bukan orang Karawang juga. Proyek-proyek besar ini terus jatuh ke pihak yang sama, tapi kantor dan tanggung jawab hukumnya tidak jelas. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab?” sindir Askun, yang juga menjabat Ketua DPC Peradi Karawang.

Proyek Rawan Celaka, Katim Diminta Bertindak Tegas

Askun mendesak agar Ketua Tim Pelaksana Proyek menegur keras kontraktor dan tidak segan memberikan sanksi. Menurutnya, jika kelalaian semacam ini dibiarkan sejak awal, maka risiko kecelakaan kerja hanya tinggal menunggu waktu.

“Jangan tunggu pekerja jatuh atau tertimpa material dulu baru sibuk. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas sejak hari pertama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang Tahap II memiliki nilai kontrak sebesar Rp22.728.567.584 dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Pekerjaan tersebut kini memasuki tahap krusial, namun publik berharap kualitas dan etika keselamatan kerja tidak dikorbankan demi kejar tayang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini