
Pandeglang – Gelombang aspirasi penolakan terhadap keberadaan dan penyebaran paham yang dikaitkan dengan LGBT mencuat di Kabupaten Pandeglang. Sejumlah elemen masyarakat secara terbuka menyuarakan harapan agar pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya, serta norma sosial yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui berbagai forum kemasyarakatan. Warga menilai pentingnya upaya pemerintah untuk memperkuat pembinaan moral, sosial, dan ketertiban umum di tengah perkembangan berbagai isu yang dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan sebagai bentuk partisipasi warga dalam menyampaikan pandangan kepada pemerintah daerah. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat merespons aspirasi tersebut secara serius dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah terus menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat serta memperkuat pembinaan moral dan ketertiban sosial,” ujar salah satu perwakilan masyarakat, Minggu (12/7/2026).
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan mampu menyikapi berbagai aspirasi masyarakat secara bijaksana, mengedepankan prinsip negara hukum, serta memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga mengimbau agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum, mengandung unsur kebencian, diskriminasi, maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Seluruh pihak diajak untuk menyampaikan pendapat secara damai, santun, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengamat menilai, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap harus menghormati hak orang lain serta mematuhi ketentuan hukum agar situasi di Kabupaten Pandeglang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Penulis: Ma’mun Sanjaya

