
KARAWANG — Sorotan terhadap kondisi fasilitas Gelanggang Olahraga (GOR) Panatayudha, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru. Ketika masyarakat menunggu perbaikan, muncul pernyataan dua kepala dinas yang justru memunculkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab?
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan persoalan tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera ditindaklanjuti.
“Sudah diteruskan ke PUPR, semoga segera ditindaklanjuti,” ujar Abas, Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan pihaknya akan terus mendorong dan memonitor proses penanganan di lapangan.
“Ya, nanti kita dorong, dimonitor,” katanya.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rusman, memberikan penjelasan berbeda.
Menurut Rusman, dari sisi pengelolaan, GOR tersebut berada di bawah Disparpora.
“Kalau pengelolaan kan dari Disparpora,” ujar Rusman, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Rusman memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Iya, nanti dicek,” katanya.
Bahkan, menurut Rusman, tim akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan mengenai kondisi maupun langkah penanganan yang diperlukan.
“Iya, mau disurvei dulu,” ujarnya.
Rusman juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan di lapangan.
“Belum mengambil kesimpulan, harus buat koco baru,” katanya.
Publik Bertanya: Siapa Bertanggung Jawab?
Pernyataan kedua pejabat tersebut kini menjadi perhatian.
Di satu sisi, Disparpora menyebut persoalan telah diteruskan ke PUPR. Di sisi lain, PUPR menegaskan bahwa pengelolaan GOR berada di Disparpora dan pihaknya masih harus melakukan survei sebelum menentukan langkah.
Perbedaan penekanan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik.
Jika fasilitas rusak, siapa yang pertama bertanggung jawab untuk memastikan kerusakan segera ditangani?
Apakah pengelola harus lebih dahulu memperbaiki? Atau PUPR harus turun melakukan pemeriksaan teknis?
Pertanyaan tersebut bukan sekedar soal kewenangan birokrasi.
Sebab, GOR Panatayudha merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat. Ketika fasilitas mengalami kerusakan, masyarakat membutuhkan solusi, bukan kebingungan mengenai siapa yang harus bergerak lebih dahulu.
Jangan Sampai Kerusakan Menunggu Administrasi
Survei dan pemeriksaan teknis tentu penting untuk memastikan penyebab serta bentuk penanganan yang tepat.
Namun, publik juga berhak mempertanyakan seberapa cepat proses tersebut dilakukan.
Jangan sampai persoalan fasilitas publik justru tersandera oleh batas kewenangan antarinstansi.
Apalagi jika kerusakan menyangkut fasilitas dasar seperti toilet, air, sanitasi dan kenyamanan masyarakat.
Ketika pemerintah mengatakan akan melakukan pengecekan, masyarakat tentu berharap pengecekan tersebut benar-benar dilakukan, menghasilkan kesimpulan yang jelas dan dilanjutkan dengan tindakan nyata.
Bukan sekedar saling meneruskan informasi.
Kewenangan Boleh Berbeda, Tanggung Jawab Jangan Terputus
Perbedaan tugas antarorganisasi perangkat daerah merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.
Namun, bagi masyarakat, yang dibutuhkan adalah satu hal sederhana: fasilitas publik harus segera layak digunakan.
Jika pengelolaan berada pada Disparpora, maka aspek pengelolaan dan pemeliharaan harus jelas.
Jika kerusakan membutuhkan keahlian teknis PUPR, maka koordinasi teknis harus segera dilakukan.
Keduanya semestinya berjalan beriringan, bukan menjadi alasan untuk menunggu.
Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Disparpora menyatakan akan mendorong dan memonitor. PUPR menyatakan akan mengecek dan melakukan survei.
Publik tinggal menunggu satu hal: kapan survei dilakukan dan kapan kerusakan benar-benar diperbaiki?
Sebab, fasilitas publik dibangun bukan untuk menjadi sekedar bangunan yang berdiri.
Ia dibangun untuk digunakan masyarakat.
Dan ketika mulai rusak, yang ditunggu masyarakat bukan lagi janji koordinasi, melainkan aksi nyata.
Jangan sampai GOR nya milik rakyat, tetapi ketika rusak, tanggung jawabnya justru menjadi bola yang dilempar dari satu meja ke meja lainnya.
Penulis: Alim

