Humas Kampus Negeri Diduga Makian Wartawan: IWOI Ultimatum Rektorat, Ancam Kepung Kampus

0
Caption: Humas Kampus Negeri Diduga Makian Wartawan: IWOI Ultimatum Rektorat, Ancam Kepung Kampus

Karawang — Bara konflik antara dunia akademik dan kebebasan pers meledak di Kabupaten Karawang. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras dugaan tindakan arogan oknum Humas berinisial N di Universitas Singaperbangsa Karawang yang disebut melontarkan kata kasar “goblok” kepada wartawan media onediginews.com.

Menurut Icang, ucapan tersebut bukan sekedar emosi personal, melainkan bentuk intimidasi nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Ini bukan hanya soal etika buruk pejabat kampus, tapi pelecehan terhadap profesi wartawan dan ancaman terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Ultimatum 2×24 Jam: Minta Maaf atau Didemo

Insiden yang terjadi Rabu (18/2/2026) langsung memicu respons keras organisasi wartawan. Icang memberi batas waktu 2×24 jam kepada pihak rektorat untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka.

“Jika tidak ada permintaan maaf resmi, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI mengepung dan mendemo kampus,” katanya.

Ia menilai ancaman pelarangan liputan serta pengusiran wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja jurnalistik dilindungi hukum.

Konfirmasi Laporan Negara Berujung Makian

Ketegangan bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023–2024 terkait penggunaan uang negara. Namun alih-alih klarifikasi, oknum humas justru diduga:

• Meragukan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di depan media

• Memaki wartawan melalui telepon

• Mengancam pelarangan liputan bila berita tidak diturunkan

• Menuduh wartawan “makan uang Unsika”

Pernyataan terakhir bahkan disebut Icang sebagai fitnah serius yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

“Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial. Apalagi ini terkait temuan lembaga audit negara. Sikap anti kritik seperti ini tidak pantas terjadi di lingkungan akademik,” ujarnya.

Gelombang Solidaritas Pers Mulai Terbentuk

Kasus ini mulai memantik reaksi berbagai organisasi wartawan. Sejumlah pihak menuntut evaluasi total terhadap sistem kehumasan kampus negeri tersebut, karena dinilai mencederai prinsip transparansi lembaga publik.

Publik kini menunggu: apakah rektorat akan meminta maaf, atau Karawang akan menyaksikan kampus negeri didemo oleh komunitas pers?

Penilis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini