Jalan Tuparev Berdebu dan Dikeluhkan Warga, Askun Desak Bupati Aep Bongkar Paving Blok: Jangan Sampai Prestasi Pembangunan Tercoreng!

0
Caption: Jalan Tuparev Berdebu dan Dikeluhkan Warga, Askun Desak Bupati Aep Bongkar Paving Blok: Jangan Sampai Prestasi Pembangunan Tercoreng!

KARAWANG — Kondisi Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Penerapan paving block yang menuai keluhan warga dan pemilik toko akibat debu serta ketidaknyamanan saat dilintasi kendaraan kini memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Karawang mengevaluasi kebijakan penataan jalan tersebut.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, secara tegas meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan pembongkaran paving block di ruas Jalan Tuparev yang dinilainya tidak sesuai dengan karakteristik jalan tersebut.

Menurut Askun, persoalan Jalan Tuparev bukan sekedar perbedaan selera dalam memilih material pembangunan. Lebih dari itu, kebijakan penataan jalan harus mempertimbangkan fungsi kawasan, karakteristik tanah, kondisi lalu lintas, hingga dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Pasalnya, Jalan Tuparev dikenal sebagai kawasan pertokoan yang memiliki aktivitas bongkar muat barang menggunakan kendaraan bertonase. Kondisi tersebut, menurut Askun, perlu menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah menentukan material yang digunakan untuk pembangunan jalan.

“Kalau paving block yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tetapi, yang dari jalur setelah rel kereta api itu harus dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” ujar Askun, Rabu (14/10/2026).

Jalan Berdebu, Pemilik Toko dan Pengguna Jalan Ikut Terdampak

Keluhan terhadap kondisi Jalan Tuparev menjadi perhatian karena ruas jalan tersebut bukan hanya digunakan sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi akses penting bagi aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurut Askun, kondisi jalan yang berdebu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna kendaraan harus segera dievaluasi. Apalagi, kawasan pertokoan membutuhkan akses jalan yang layak untuk mendukung mobilitas konsumen, distribusi barang, dan kegiatan usaha.

Ia menilai, pembangunan infrastruktur semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru memunculkan persoalan baru setelah proyek dikerjakan.

“Jalan berdebu, kendaraan geradak-geruduk, dan tidak nyaman dilewati. Itu yang dikeluhkan masyarakat. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, tentu masyarakat yang merasakan dampaknya,” tegasnya.

Askun juga mengingatkan bahwa pilihan material jalan tidak boleh hanya dilihat dari sisi estetika. Pemerintah perlu memastikan bahwa desain dan konstruksi yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Paving Block Dinilai Tidak Tepat, Bupati Diminta Evaluasi Kebijakan

Askun menegaskan, dirinya tidak menolak konsep penggunaan paving block secara keseluruhan. Namun, ia mempertanyakan kesesuaian penerapannya di ruas Jalan Tuparev yang memiliki karakteristik lalu lintas dan kondisi tanah tertentu.

Ia menyoroti dugaan kerawanan banjir serta kondisi tanah yang dinilainya labil. Menurutnya, penggunaan paving block di ruas tersebut perlu dievaluasi secara teknis agar tidak menimbulkan persoalan berulang.

“Konsep paving block itu bukan berarti tidak bagus. Tetapi, harus dilihat tempat dan peruntukannya. Kalau kondisi jalannya tidak cocok, untuk apa dipaksakan?” katanya.

Terkait persoalan banjir, Askun juga mempertanyakan efektivitas penggunaan paving block apabila lapisan di bawahnya masih berupa aspal. Menurutnya, kondisi konstruksi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah sistem drainase dan kemampuan penyerapan air sudah sesuai dengan kebutuhan kawasan.

Karena itu, ia meminta Pemkab Karawang tidak hanya mengandalkan pertimbangan estetika, tetapi juga melakukan evaluasi teknis terhadap kondisi jalan, sistem drainase, dan kemampuan konstruksi menahan beban kendaraan.

“Kalau memang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, saya mohon dengan sangat kepada Pak Bupati, evaluasi dan bongkar saja paving block Jalan Tuparev yang bermasalah. Kembalikan ke aspal jika hasil kajian teknis menunjukkan itu pilihan yang lebih tepat,” ujarnya.

Anggaran Rp3,5 Miliar dan Tambahan Rp1 Miliar Jadi Sorotan

Persoalan Jalan Tuparev juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan informasi anggaran yang disampaikan dalam persoalan ini, pembangunan awal Jalan Tuparev menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pekerjaan lanjutan conblock atau paving block di Jalan Tuparev, dari kawasan Eng Siu Tong menuju Alun-Alun.

Selain itu, disebutkan terdapat pagu tambahan sebesar Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.

Besaran anggaran tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka: apakah material dan desain yang digunakan sudah sesuai dengan kondisi jalan, bagaimana kualitas pekerjaannya, serta sejauh mana manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran, melainkan menjadi bagian dari pentingnya transparansi, evaluasi teknis, dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang publik maupun dana CSR perusahaan.

Askun memperingatkan, apabila konstruksi jalan tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan dan kemudian membutuhkan perbaikan berulang, pemerintah berpotensi menghadapi pemborosan anggaran.

“Jangan sampai uang APBD dan dana CSR perusahaan habis hanya untuk memperbaiki jalan yang sama berulang kali. Kalau dari awal materialnya tidak cocok dengan kondisi jalan dan beban kendaraan, ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang tahan lama, nyaman digunakan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prestasi Pembangunan Bupati Aep Jangan Tercoreng Persoalan Tuparev

Di sisi lain, Askun menilai sejumlah pembangunan dan penataan infrastruktur yang dilakukan di era kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh merupakan pekerjaan yang patut mendapat perhatian. Ia menyebut perbaikan Jalan Cikalong–Cilamaya, Gempol–Johar, akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur, serta revitalisasi sejumlah fasilitas publik sebagai bagian dari pembangunan yang perlu terus didorong.

Ia juga menyinggung revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, Lapangan Karawangpawitan, penataan Taman Ade Irma menjadi ruang terbuka hijau, hingga rencana pembangunan flyover di Cikampek.

Namun, menurut Askun, persoalan Jalan Tuparev berpotensi memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kebijakan penataan infrastruktur apabila keluhan warga tidak segera ditanggapi.

Ia menyayangkan munculnya kritik di media sosial yang menurutnya semakin tajam. Bagi Askun, persoalan ini seharusnya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mendengar suara masyarakat sekaligus mengevaluasi kebijakan pembangunan yang dinilai belum memenuhi harapan publik.

“Saya mohon maaf kepada Pak Bupati. Kalau memang hasil evaluasi menunjukkan paving block itu tidak cocok, bongkar saja dan kembalikan ke aspal. Jangan sampai persoalan Jalan Tuparev justru menutupi berbagai pembangunan lain yang sudah dilakukan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menolak pembangunan, melainkan mendorong agar setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya tidak mengatakan konsep paving block itu tidak cemerlang. Tetapi, jangan sampai konsep yang bagus diterapkan di tempat yang tidak tepat. Kalau jalan itu lebih cocok menggunakan aspal, lengkapi dengan marka jalan yang baik dan tata drainasenya. Hasilnya bisa lebih fungsional sekaligus enak dipandang,” tambahnya.

Pemkab Karawang Ditantang Membuktikan Keberpihakan kepada Masyarakat

Sorotan terhadap Jalan Tuparev kini menjadi ujian bagi Pemkab Karawang dalam merespons keluhan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan apakah persoalan tersebut bersumber dari pemilihan material, kualitas konstruksi, sistem drainase, kondisi tanah, pemeliharaan, atau kombinasi beberapa faktor.

Karena itu, evaluasi teknis secara menyeluruh menjadi langkah penting sebelum pemerintah memutuskan mempertahankan, memperbaiki, atau mengganti material jalan.

Di tengah keluhan pengguna jalan dan pemilik toko, masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai alasan pemilihan paving block, standar teknis yang digunakan, nilai anggaran pekerjaan, serta langkah konkret untuk mengatasi debu dan ketidaknyamanan yang dilaporkan.

Bagi Askun, pemerintah tidak seharusnya menutup mata terhadap kritik yang berkembang. Aspirasi warga justru harus menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Sekali lagi, saya tegaskan, bukan berarti paving block itu jelek. Tetapi, material harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan kendaraan yang melintas. Jangan sampai citra pembangunan Pak Bupati ikut tercoreng hanya karena persoalan Jalan Tuparev yang sebenarnya masih bisa dievaluasi dan diperbaiki,” pungkasnya.

Kini, publik menantikan respons Pemkab Karawang: apakah keluhan tersebut akan ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis dan perbaikan konkret, atau masyarakat masih harus menunggu di tengah persoalan jalan yang mereka keluhkan?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini