Jurnalis di Pagar Alam Dibantai Oknum Kontraktor, Dunia Pers Menggelegak: Premanisme Tidak Bisa Dibiarkan!

0
Caption: Jurnalis di Pagar Alam Dibantai Oknum Kontraktor, Dunia Pers Menggelegak: Premanisme Tidak Bisa Dibiarkan!

PAGAR ALAM — Kekerasan terhadap jurnalis kembali mengoyak dunia pers Indonesia. Seorang wartawan online sekaligus Bendahara DPD IWO Indonesia Kota Pagar Alam, Kipri Herdiansyah, menjadi korban pemukulan brutal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum kontraktor berinisial RL, Senin (8/12/2025).

Insiden berdarah itu terjadi di depan rumah terduga pelaku di RT 01 RW 01, Kelurahan Jangkar Emas, Kecamatan Dempo Utara, setelah korban diundang datang ke lokasi. Bukannya klarifikasi, Kipri justru disambut hantaman.

Korban mengalami luka robek di dahi kanan, lebam pada dahi kiri, dan lecet di hidung serta bibir, jejak kekerasan yang mempertegas betapa rentannya keselamatan jurnalis di lapangan.

Menurut keterangan korban, pemukulan terjadi karena pelaku merasa tersinggung atas salah satu pemberitaan yang dimuat media online. Tanpa peringatan, RL disebut langsung menyerang dengan cara membabi-buta.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Selatan, dan memantik kemarahan komunitas pers.

Ketum IWO Indonesia Meledak: “Tindakan Biadab! Cara-Cara Primitif!”

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH, MH, mengeluarkan kecaman keras terhadap dugaan aksi premanisme itu.

“Sangat disayangkan masih ada pihak yang tidak menghargai tugas wartawan, bahkan nekat melakukan tindakan biadab dengan gaya premanisme. Saya mengecam keras cara-cara primitif seperti ini.”

Tak berhenti di kecaman, Icang menuntut aparat kepolisian bergerak cepat.

“Saya mendesak Polres Pagar Alam untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Siap Jadi “Panglima Perang” Melawan Kekerasan Terhadap Wartawan

Icang menegaskan dirinya siap berada di garis depan dalam melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. IWO Indonesia, kata dia, akan mengawal penuh laporan resmi yang telah masuk dengan nomor: LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN.

Sebagai langkah eskalasi, Icang memerintahkan Ketua DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan mengirim Laporan Informasi ke Polda Sumsel agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda.

Gelombang Reaksi Publik Diprediksi Meningkat

Kasus ini berpotensi memicu gelombang reaksi publik lebih luas, terutama dari kalangan pers yang selama ini menuntut perlindungan nyata dari negara. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekedar serangan fisik, melainkan serangan terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan demokrasi itu sendiri.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini