
KARAWANG — Dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis media online Berita Nasional Nusantara (BNN) yang juga disebut menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Media Indonesia (PMI) menjadi sorotan.
Korban, Wawan, meminta jajaran kepolisian Polsek Rengasdengklok bergerak cepat mengusut kasus tersebut serta menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat malam, 4 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah tempat biliar di wilayah Rengasjaya/Rawabebek, arah Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Wawan mengaku datang ke lokasi tersebut untuk bermain biliar. Namun, ia mengklaim tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang jumlahnya disebut hampir 20 orang.
“Saya datang ke tempat biliar untuk olahraga. Tiba-tiba ada penyerangan kepada saya. Saya dikeroyok hampir 20 orang,” ujar Wawan, Sabtu (5/9/2026).
Menurut keterangannya, salah satu orang yang disebutnya paling vokal dalam kejadian tersebut adalah seseorang berinisial SL alias IP.
Kepala Disebut Dijahit 30 Kali
Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, Wawan mengaku mengalami sejumlah luka.
Ia menyebut bagian kepalanya mengalami luka serius hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan. Selain itu, ia mengaku mengalami cedera pada tangan kanan dan bagian dada.
Lebih jauh, Wawan mengeklaim dirinya dipukul menggunakan sejumlah benda yang berada di lokasi, di antaranya stik biliar, bola biliar, serta kursi yang disebut berbahan kayu dan besi.
“Saya dipukul dan dikeroyok menggunakan kursi, stik biliar, bola biliar dan tangan,” ungkapnya.
Klaim tersebut kini menjadi bagian dari keterangan korban yang diharapkan dapat diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Sudah Lapor dan Visum, Korban Pertanyakan Penanganan Polisi
Setelah kejadian, Wawan mengaku langsung mendatangi kepolisian untuk membuat laporan. Ia juga menyebut telah menjalani pemeriksaan medis dan visum atas luka yang dialaminya.
Menurut Wawan, petugas Reskrim Polsek Rengasdengklok kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, korban mempertanyakan mengapa orang-orang yang menurutnya diduga terlibat tidak langsung diamankan ketika petugas mendatangi lokasi.
“Saya sudah laporan dan sudah visum. Pihak Reskrim Polsek Rengasdengklok juga datang mengecek TKP. Yang saya pertanyakan, kenapa pelaku yang masih ada di lokasi tidak langsung dibawa?” katanya.
Wawan mengaku mendapat informasi bahwa proses selanjutnya diminta menunggu hingga Senin.
Hal tersebut membuat dirinya mempertanyakan kesigapan penanganan perkara, terlebih ia mengaku mengalami luka cukup serius.
“Saya berharap pihak kepolisian Rengasdengklok sigap dan tegas menangani perkara ini serta segera mencari dan menangkap para pelaku,” tegasnya.
Minta Polisi Ungkap Siapa Saja yang Terlibat
Wawan menyebut inisial SL alias IP sebagai salah satu pihak yang menurut keterangannya diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Ia juga mengaku telah menyerahkan atau membagikan informasi terkait pihak-pihak yang disebutnya terlibat, termasuk foto, kepada rekan-rekannya di lingkungan PMI.
Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban. Identitas, peran, serta keterlibatan setiap orang yang disebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.
“Foto-foto orang yang saya duga sebagai pelaku sudah saya share. Surat visum juga sudah ada. Saya meminta perkara ini ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Bukan Sekedar Persoalan Pribadi
Bagi Wawan, kasus tersebut bukan hanya persoalan pribadi. Ia menilai dugaan kekerasan terhadap dirinya juga menyangkut rasa aman seorang pekerja media dalam menjalankan aktivitasnya.
Karena itu, ia meminta rekan-rekan sesama jurnalis dan organisasi PMI ikut mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Ini harga diri saya sebagai jurnalis. Saya mohon kepada teman-teman PMI untuk mengawal dan mengangkat perkara ini supaya pihak kepolisian sigap,” katanya.
Publik Menunggu Jawaban Polisi
Kasus ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses penyelidikan kepolisian.
Apa motif dugaan pengeroyokan tersebut? Siapa saja yang terlibat? Apakah benar jumlah orang yang menyerang korban mendekati 20 orang? Apa peran masing-masing pihak? Dan bagaimana tindak lanjut laporan yang telah dibuat korban?
Pertanyaan lainnya adalah terkait penanganan di lokasi kejadian. Korban mengaku pihak kepolisian telah datang melakukan pengecekan TKP, sementara sejumlah orang yang disebutnya terlibat masih berada di sekitar lokasi.
Namun, keputusan untuk melakukan penangkapan tentu merupakan kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan hukum dan kecukupan alat bukti.
Karena itu, kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status laporan, hasil pemeriksaan TKP, hasil visum, saksi-saksi yang telah diperiksa, serta langkah penyidikan selanjutnya.
Publik pun kini menunggu apakah laporan dugaan pengeroyokan tersebut segera menemukan titik terang atau justru berlarut-larut.
Yang jelas, korban meminta satu hal: hukum harus bekerja cepat, profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang terkait.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Polsek Rengasdengklok mengenai laporan dan perkembangan penyidikan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai perkara tersebut.
Catatan: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan korban. Pihak-pihak yang disebut atau dilaporkan belum dinyatakan bersalah dan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan sesuai prinsip praduga tak bersalah.

