Kalau Bersih, Kenapa Takut Dibuka? Tokoh Rengasdengklok Selatan Desak Dinsos Karawang Umumkan Data Penerima Bansos

0
Caption: Kalau Bersih, Kenapa Takut Dibuka? Tokoh Rengasdengklok Selatan Desak Dinsos Karawang Umumkan Data Penerima Bansos

Karawang – Transparansi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbasis By Name By Address (BNBA) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya dugaan pungutan terhadap penerima bantuan sosial di sejumlah desa di Kecamatan Rengasdengklok, tokoh masyarakat Rengasdengklok Selatan, Sarta alias Betong, mendesak pemerintah membuka daftar penerima bantuan secara terang-benderang hingga tingkat desa.

Desakan tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang beserta seluruh jaringan pelaksana program bantuan sosial, mulai dari pendamping sosial tingkat kecamatan, IPSM, PSM, hingga aparatur desa yang terlibat dalam pendataan dan penyaluran bantuan.

Menurut Betong, keterbukaan data penerima bantuan merupakan benteng utama untuk mencegah dugaan penyimpangan, permainan data, hingga praktik pungutan yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat.

“Data BNBA itu bukan milik pribadi, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan rahasia segelintir orang. Itu data negara yang berasal dari usulan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Jadi tidak ada alasan untuk menutupinya dari masyarakat,” tegas Betong, Minggu (7/6/2026).

Dugaan Pungutan Bansos Jadi Alarm Transparansi

Desakan tersebut muncul setelah mencuat keluhan warga terkait dugaan pungutan Rp20 ribu, Rp25 ribu, hingga Rp30 ribu, terhadap sejumlah penerima Bantuan Pangan di beberapa desa di Kecamatan Rengasdengklok.

Sejumlah warga mempertanyakan dasar pungutan tersebut, sementara hingga kini belum seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Menurut Betong, polemik pungutan hanyalah salah satu gejala dari minimnya transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial.

Ia menilai, selama data penerima bantuan tidak dapat diakses dan diawasi masyarakat, ruang penyimpangan akan selalu terbuka.

“Masyarakat berhak tahu siapa penerima BPNT, siapa penerima PKH, siapa penerima Bantuan Pangan, termasuk bantuan anak yatim melalui LKSA. Itu uang negara, bukan uang pribadi. Pengawasannya harus melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Siapa yang Berhak Menerima?

Betong menilai keterbukaan BNBA akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap ketepatan sasaran bantuan.

Dengan data yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui apakah penerima benar-benar berasal dari keluarga miskin dan rentan, atau justru ada nama-nama yang dianggap tidak layak namun tetap menerima bantuan.

Sebaliknya, warga yang layak tetapi tidak masuk daftar penerima juga dapat mengajukan keberatan dan perbaikan data secara lebih mudah.

“Kalau memang seluruh bantuan sudah tepat sasaran, itu prestasi yang harus diapresiasi. Tapi kalau datanya tertutup, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi?” katanya.

Singgung Dugaan Kasus Lama

Betong juga mengingatkan bahwa persoalan bantuan sosial bukanlah isu baru di wilayah Rengasdengklok.

Ia menyinggung adanya kasus yang pernah mencuat di Desa Rengssdengklok Selatan dan Kalangsari yang diduga berkaitan dengan pengelolaan maupun penyaluran bantuan sosial dan sempat menjadi perhatian publik.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh lagi menganggap transparansi sebagai hal yang sepele.

Justru keterbukaan data menjadi langkah paling sederhana sekaligus paling efektif untuk mencegah munculnya kecurigaan di tengah masyarakat.

Kalau Bersih, Kenapa Harus Risih?

Dalam pernyataannya, Betong secara tegas meminta Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengambil langkah konkret dengan mempublikasikan daftar penerima bantuan hingga tingkat desa dan dusun.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan janji atau slogan, melainkan akses informasi yang jelas dan dapat diverifikasi.

“Kalau bersih, kenapa harus risih? Buka saja datanya. Biarkan masyarakat ikut mengawasi. Transparansi adalah cara paling sederhana untuk menutup ruang penyimpangan,” tegasnya.

Kepercayaan Publik Sedang Diuji

Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial, keterbukaan data BNBA kini menjadi tuntutan yang semakin kuat.

Publik menilai transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama program bantuan pemerintah.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya validitas data penerima bantuan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial yang dibiayai oleh uang negara.

Pertanyaannya kini sederhana: jika bantuan sosial benar-benar telah disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai aturan, mengapa data penerimanya tidak dibuka secara terbuka kepada masyarakat?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini