Karawang Raih WTP ke-11, Bupati Aep Paparkan Kinerja APBD 2025 dan Peta Besar Pembangunan Daerah

0
Caption: Karawang Raih WTP ke-11, Bupati Aep Paparkan Kinerja APBD 2025 dan Peta Besar Pembangunan Daerah

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Karawang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (11/6/2026).

Namun dalam pidatonya, Aep tidak hanya berbicara soal angka dan laporan keuangan. Ia juga memaparkan arah pembangunan strategis yang akan menjadi fondasi masa depan Karawang di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan urbanisasi.

“Karawang saat ini tumbuh pesat sebagai kota industri dan daerah urbanisasi. Tantangan terbesar kita bukan lagi hanya pembangunan infrastruktur fisik, tetapi pembangunan kualitas sumber daya manusia,” tegas Aep.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya investasi atau banyaknya kawasan industri yang berdiri, melainkan dari kualitas masyarakat yang mampu tumbuh dan bersaing di tengah perubahan zaman.

Pendapatan Rp5,67 Triliun, Belanja Rp5,76 Triliun

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Pemkab Karawang mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp5,67 triliun atau 96,25 persen dari target Rp5,89 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp5,76 triliun atau 90,72 persen dari total anggaran sebesar Rp6,35 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp2,10 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp3,48 triliun.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Karawang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp368,15 miliar.

Selain itu, neraca keuangan daerah menunjukkan total aset Pemerintah Kabupaten Karawang per 31 Desember 2025 mencapai Rp11,66 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp11,47 triliun.

Aep menegaskan bahwa capaian WTP ke-11 merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Literasi dan Anak Jadi Prioritas

Di luar laporan keuangan, Aep menyoroti pentingnya pembangunan manusia sebagai investasi jangka panjang.

Salah satu fokus yang didorong adalah transformasi perpustakaan menjadi pusat pembelajaran modern berbasis teknologi yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Perpustakaan tidak boleh lagi dikelola secara tradisional. Harus menjadi pusat pembelajaran modern yang inklusif, adaptif, dan terintegrasi secara digital,” katanya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga mendorong lahirnya regulasi tentang Kabupaten Layak Anak. Menurut Aep, tingginya mobilitas penduduk dan derasnya perkembangan teknologi informasi menjadikan anak-anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai persoalan sosial.

Karena itu, perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah, bukan sekedar predikat administratif yang dikejar setiap tahun.

Industri Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Karawang juga menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Aep menyoroti sejumlah persoalan yang kini mulai menjadi perhatian serius, mulai dari alih fungsi lahan produktif, pencemaran limbah industri, menurunnya kualitas udara, hingga persoalan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Menurutnya, pembangunan ekonomi yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan melahirkan masalah baru bagi generasi mendatang.

Karena itu, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dinilai menjadi instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan Karawang selama 30 tahun ke depan.

“Pembangunan ekonomi yang mengorbankan kelestarian alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi mendatang. Investasi yang masuk ke Karawang harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Menentukan Arah Karawang Masa Depan

Penyampaian nota pengantar tersebut sekaligus menjadi awal pembahasan sejumlah agenda strategis di DPRD Kabupaten Karawang, mulai dari pertanggungjawaban APBD 2025, regulasi penyelenggaraan perpustakaan, Kabupaten Layak Anak, hingga Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dengan raihan WTP ke-11 berturut-turut, aset daerah yang terus meningkat, serta berbagai tantangan sosial dan lingkungan yang semakin kompleks, masyarakat kini menanti sejauh mana kebijakan yang tengah dibahas mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan Karawang bukan hanya ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk, tetapi juga oleh kualitas generasi yang tumbuh serta lingkungan yang tetap terjaga untuk masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini