
KARAWANG – Kesempatan menarik bagi masyarakat Karawang kembali terbuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan negara secara terbuka melalui mekanisme open bidding pada portal resmi lelang pemerintah.
Beragam barang ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer, kendaraan roda empat hingga kendaraan berukuran besar berupa bus. Menariknya, harga limit sejumlah barang yang dilelang sangat beragam, bahkan terdapat objek lelang dengan harga mulai dari Rp9.000 hingga mencapai Rp212.534.000.
Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari pengelolaan barang sitaan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme lelang resmi pemerintah, sedangkan hasil penjualan nantinya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Karawang menjadi bagian dari pelaksanaan pengelolaan dan pelelangan barang sitaan tersebut.
Wabup Maslani Ajak Masyarakat Ikut Lelang
Pelaksanaan lelang tersebut turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati Karawang H. Maslani bahkan meninjau langsung sejumlah barang yang menjadi objek lelang. Ia mengajak masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan insan pers, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Menurut Maslani, lelang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan maupun barang lainnya dengan harga yang lebih ekonomis dibandingkan membeli barang baru.
“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silahkan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini siap pakai, harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujar H. Maslani saat meninjau lokasi, Senin (11/8/2026).
Bus Jadi Objek yang Menarik Perhatian Wabup
Dari sejumlah barang yang dilelang, unit bus menjadi salah satu objek yang menarik perhatian Wakil Bupati Karawang.
Maslani menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti proses penawaran terhadap kendaraan tersebut. Namun, ia menegaskan akan terlebih dahulu melihat kondisi fisik bus serta menghitung kebutuhan biaya perbaikan atau rehabilitasi.
Jika nantinya berhasil memenangkan proses lelang, bus tersebut direncanakan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi diarahkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bus tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan sosial, keagamaan maupun kepemudaan, mulai dari pengajian, ziarah hingga transportasi bagi anak-anak muda yang mengikuti turnamen olahraga.
“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge bid terus menang. Insya Allah itu saya rebranding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikut turnamen main bola. Biar bisa membantu,” ungkap Maslani.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya rencana pemanfaatan kendaraan secara lebih luas apabila proses lelang terhadap bus tersebut berhasil dimenangkan.
Lelang Dilakukan melalui Mekanisme Resmi Pemerintah
Kejari Karawang memastikan proses pelelangan barang sitaan dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dengan sistem open bidding.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti informasi dan tahapan lelang melalui portal resmi pemerintah. Peserta juga diimbau mencermati secara teliti kondisi barang, harga limit, persyaratan peserta hingga tahapan penawaran sebelum mengikuti proses lelang.
Adapun rincian informasi lelang tersebut meliputi:
• Penyelenggara: Kejaksaan Negeri Karawang, Bidang PAPBB
• Kajari Karawang: Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
• Mekanisme: Open Bidding
• Peserta: Terbuka untuk masyarakat umum sesuai persyaratan
• Objek: Sepeda motor, handphone, printer, kendaraan roda empat hingga bus
• Harga limit: Mulai Rp9.000 hingga Rp212.534.000
• Portal resmi: www.lelang.go.id
• Hasil lelang: Disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh berbagai barang melalui proses lelang resmi sekaligus memastikan transaksi berlangsung melalui jalur pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketertarikan Wakil Bupati Karawang H. Maslani terhadap unit bus juga menjadi sorotan tersendiri. Jika berhasil diperoleh melalui proses lelang dan kemudian direhabilitasi, kendaraan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pendukung berbagai kegiatan sosial masyarakat Karawang.
Bagi masyarakat yang berminat, penting untuk tidak hanya tergiur harga limit yang murah, tetapi juga mencermati seluruh informasi objek lelang, kondisi fisik barang, persyaratan, serta mekanisme penawaran melalui kanal resmi pemerintah.
Penulis: Alim

