Ketua Gapoktan Angkat Bicara: “Kami Distribusikan, Soal Digiling atau Tidak, Itu di Luar Kami”

0
Caption: Ketua Gapoktan Angkat Bicara: “Kami Distribusikan, Soal Digiling atau Tidak, Itu di Luar Kami”

Karawang – Dugaan penyelewengan bantuan bibit padi di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Mulya, Dul Salim, akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyebut bantuan bibit diduga digiling menjadi beras.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi tegas, pernyataan Dul Salim justru memunculkan tanda tanya baru soal lemahnya pengawasan distribusi bantuan.

“Saya mah ngedenger di media saja. Yang jelas, tugas saya sebagai Ketua Gapoktan itu mengajukan bantuan benih dan merealisasikannya ke kelompok tani,” ujar Dul Salim, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, setelah bantuan diterima dari distributor, pihaknya langsung menyalurkan ke masing-masing kelompok tani tanpa memantau lebih jauh penggunaannya.

“Realisasi langsung didistribusikan. Adapun digiling atau tidaknya, saya tidak tahu,” katanya.

Di bawah Gapoktan Sri Mulya, terdapat enam kelompok tani dengan jumlah anggota bervariasi, mulai dari 50, 20, hingga 80 orang per kelompok. Setiap kelompok menerima bantuan berdasarkan luas lahan, dengan hitungan sekitar lima kampil atau setara ±25 kilogram per hektare.

Namun ketika disinggung soal adanya laporan bantuan hingga mencapai delapan kuintal pada satu pihak, Dul Salim membantah adanya standar baku seperti itu.

“Enggak, itu tergantung pengajuan dan luas wilayah. Data diajukan berdasarkan RDKK,” jelasnya.

Yang menjadi sorotan, Dul Salim secara terbuka mengakui bahwa Gapoktan tidak melakukan pengawasan lanjutan setelah bantuan disalurkan.

“Yang penting mah petani dikasih, ada data, foto, KTP. Selebihnya tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Ia menyebut, dokumentasi berupa foto penerima memegang bibit dan identitas diri sudah dianggap cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

“Dilaporkan ke atas, kelompok ini, kelompok itu. Selesai,” tambahnya.

Saat kembali ditegaskan mengenai dugaan bibit digiling menjadi beras hingga mencapai sekitar delapan kuintal, Dul Salim tetap bersikukuh tidak mengetahui.

“Enggak tahu. Saya mah sudah menjalankan tugas,” katanya singkat.

Pernyataan ini justru memperkuat kritik masyarakat terkait celah besar dalam sistem distribusi bantuan. Minimnya pengawasan dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan di tingkat bawah.

Apalagi, Dul Salim juga mengakui kompleksitas data petani di lapangan, mulai dari perubahan penggarap, petani yang tidak terdaftar, hingga lahan yang berpindah tangan, yang kerap menyulitkan akurasi distribusi.

Di sisi lain, ia menyinggung bahwa di wilayah tertentu seperti di dusun Kobak Karim, terdapat kelompok tani yang disebut berkaitan dengan pihak Lurah, meski tidak menjelaskan lebih jauh.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab, jika benar bantuan yang seharusnya meningkatkan produksi pangan justru “berubah” menjadi komoditas lain, maka persoalannya bukan lagi sekedar administrasi, melainkan dugaan penyimpangan yang sistemik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini