
Karawang — Polemik dugaan tindakan arogan terhadap wartawan berinisial AN kini memicu reaksi keras dari kalangan organisasi pers. Ketua Umum Persatuan Media Indonesia (PMI), Fahmi Abdul Qodir, secara terbuka angkat bicara dan mendesak pengusutan tuntas terhadap oknum aparat yang diduga terlibat.
Dengan nada tegas, Fahmi mempertanyakan identitas oknum yang disebut dalam klarifikasi AN.
“Oknum Polres-nya siapa? Ini harus jelas. Jangan sampai institusi besar tercoreng karena ulah satu atau dua orang,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menekankan bahwa jika dugaan penghapusan paksa rekaman milik wartawan benar terjadi, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus diproses secara hukum.
“Saya selaku Ketua Umum PMI meminta: segera proses hukum oknum polisi tersebut. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Ancaman Aksi Besar-besaran
Fahmi juga memperingatkan potensi gelombang aksi jika kasus ini tidak ditangani secara serius. Ia menyebut ribuan wartawan bisa turun langsung ke Karawang.
“Jangan sampai ribuan wartawan akan geruduk Kantor Polres Karawang. Ini bisa jadi besar,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku siap berhadapan langsung dengan pimpinan kepolisian setempat untuk membahas persoalan ini secara terbuka.
“Saya pribadi siap adu argumentasi dengan Kapolres Karawang terkait dugaan oknum polisi yang arogan,” ucap Fahmi.
Siap Gerakkan Koalisi Pers dan Ormas
Tak hanya itu, Fahmi menyatakan bahwa pihaknya siap menggalang kekuatan lintas organisasi jika korban memutuskan untuk melanjutkan proses.
Menurutnya, dukungan bisa datang dari berbagai elemen, mulai dari organisasi wartawan hingga kelompok masyarakat sipil.
“Kalau korban siap lanjut, saya akan gerakkan massa dari PWI, IWO, IWOI, serta ormas dan LSM di Karawang. Bahkan ini bisa menjadi isu nasional,” tegasnya.
Sorotan: Kebebasan Pers dan Dugaan Intimidasi
Pernyataan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan. Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Karawang terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

