Kisruh Pembentukan Panitia BPD Kedungwaringin, Warga Pertanyakan Transparansi Pemerintah Desa

0
Caption: Kisruh Pembentukan Panitia BPD Kedungwaringin, Warga Pertanyakan Transparansi Pemerintah Desa

BEKASI – Ketidakjelasan proses sosialisasi dan pembentukan panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Tahapan yang seharusnya berjalan sesuai kalender resmi tingkat kabupaten dinilai tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jadwal tahapan serta ketentuan terkait berita acara penetapan panitia BPD telah dikirimkan secara resmi oleh pihak kabupaten. Namun, khusus di Desa Kedungwaringin yang saat ini dipimpin oleh Kepala Desa Hj. Tita Komala, S.Pd.I., proses sosialisasi kepada masyarakat dinilai tidak berjalan terbuka.

Seharusnya, warga dilibatkan melalui musyawarah desa sebagai bentuk partisipasi publik dalam pembentukan panitia BPD. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait undangan resmi, forum terbuka, maupun alur komunikasi yang dapat diakses masyarakat luas.

Ironisnya, tahapan pembentukan panitia yang menurut kalender aturan seharusnya berlangsung hari ini, disebut tidak terlihat berjalan di tingkat desa. Padahal, secara regulasi, tahapan sudah memasuki fase penetapan ketentuan kepanitiaan.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen transparansi dan tata kelola pemerintahan desa. Publik pun mulai mempertanyakan apakah terdapat kelalaian administratif atau potensi pelanggaran prosedur dalam proses tersebut.

“Ini perlu dipertanyakan secara terbuka. Ada apa dengan Desa Kedungwaringin?” ujar salah satu tokoh agama setempat berinisial ES kepada ulasberita.click, Selasa (27/1/2026).

Masyarakat kini menanti klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Kedungwaringin terkait alasan tidak dijalankannya sosialisasi serta tahapan pembentukan panitia BPD sesuai kalender dan aturan yang telah ditetapkan.

Penulis: Dedi MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini