KNMP Sungaibuntu Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi, Nelayan Soroti Muara Dangkal dan Klaim Lahan

0
Caption: KNMP Sungaibuntu Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi, Nelayan Soroti Muara Dangkal dan Klaim Lahan

KARAWANG — Harapan besar disematkan masyarakat pesisir Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, terhadap Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Program yang dibangun pemerintah tersebut diharapkan bukan sekedar menghadirkan bangunan dan fasilitas baru, tetapi mampu menjadi titik awal kebangkitan ekonomi masyarakat nelayan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.

Namun, di balik dukungan tersebut, masyarakat masih menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian. Dua di antaranya adalah kondisi muara yang dangkal serta adanya klaim kepemilikan lahan yang hingga kini dinilai perlu dibuka dan diverifikasi berdasarkan dokumen resmi.

Sekretaris Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Sungaibuntu sekaligus warga penerima manfaat program, H. Sutrisno, mengatakan masyarakat pada prinsipnya menyambut baik pembangunan KNMP.

Menurutnya, masyarakat berharap program tersebut benar-benar membawa perubahan terhadap kehidupan nelayan.

“Harapan kami, mudah-mudahan program ini benar-benar memberikan manfaat dan membawa perubahan bagi masyarakat nelayan. Selama ini kami masih merasa perkembangan ekonomi masyarakat nelayan belum maksimal,” ujar H. Sutrisno, Selasa (22/9/2026).

Ia berharap berbagai fasilitas yang dibangun dapat menunjang kebutuhan nelayan, mulai dari aktivitas setelah melaut, penanganan hasil tangkapan, kebutuhan alat tangkap hingga kegiatan ekonomi masyarakat lainnya.

Namun, menurut Sutrisno, pembangunan fasilitas tidak akan maksimal jika persoalan mendasar yang selama ini dihadapi nelayan tidak ikut diselesaikan.

Muara Dangkal, Aktivitas Nelayan Tersendat

Salah satu persoalan yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat adalah kondisi muara Sungaibuntu.

Pendangkalan muara dinilai membuat perahu nelayan mengalami kesulitan untuk keluar maupun masuk, terutama ketika kondisi air tidak mendukung.

Persoalan tersebut kemudian tidak hanya berdampak terhadap aktivitas melaut, tetapi juga berimbas pada aktivitas pelelangan dan perputaran ekonomi masyarakat pesisir.

“Kalau muaranya masih dangkal, bagaimana nelayan mau berkembang? Pelelangan juga terkendala karena perahu sulit keluar masuk,” kata H. Sutrisno.

Menurutnya, persoalan muara harus dilihat sebagai bagian penting dari keberhasilan program KNMP.

Ia mengatakan pemerintah memang telah melakukan normalisasi muara dari waktu ke waktu. Namun, berdasarkan pengamatan masyarakat, pendangkalan kembali terjadi dalam waktu relatif singkat.

“Setiap tahun ada normalisasi, tetapi dua atau tiga bulan kemudian kondisinya kembali seperti semula. Karena itu, jangan hanya sekedar normalisasi. Harus ada kajian dan penanganan yang benar-benar bisa mengantisipasi persoalan ini,” ungkapnya.

Masyarakat juga menyampaikan sejumlah gagasan mengenai penanganan muara, termasuk kemungkinan pembangunan atau penambahan struktur pengendali arus.

Namun, usulan tersebut dinilai perlu melalui kajian teknis pemerintah dan instansi terkait, terutama dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta karakteristik kawasan pesisir.

Klaim Lahan Diminta Dibuktikan dengan Dokumen

Selain persoalan muara, masyarakat juga menyoroti isu mengenai lahan yang digunakan dalam pembangunan KNMP.

Sejumlah pihak disebut pernah menyampaikan klaim mengenai kepemilikan lahan.

Masyarakat meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan tanpa adanya pemeriksaan dokumen dan verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Humas Pokmaswas Desa Sungaibuntu, Warsad, mengatakan pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut sebaiknya menunjukkan dokumen kepemilikannya agar dapat diperiksa secara resmi.

“Kalau memang ada yang mengklaim tanah tersebut miliknya, silahkan bawa dokumennya. Nanti pemerintah yang melakukan pengecekan dan menentukan berdasarkan legalitasnya,” ujar Warsad.

Ia menegaskan masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya sebuah klaim kepemilikan tanah.

“Kalau soal klaim tanah, itu bukan kapasitas kami. Kami hanya masyarakat penerima manfaat dan sebatas membantu agar program pemerintah untuk masyarakat nelayan ini berjalan,” tegasnya.

Menurut Warsad, apabila terdapat persoalan administrasi maupun batas kepemilikan, pemerintah daerah, pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi kementerian terkait perlu duduk bersama.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status dan batas lahan secara jelas sehingga persoalan dapat diselesaikan berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pokmaswas: Masyarakat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Dalam pengawasan kawasan pesisir, masyarakat juga mengaku turut mengambil bagian melalui Pokmaswas.

Warsad mengatakan dirinya telah terlibat dalam Pokmaswas sejak 2017.

Menurutnya, keberadaan Pokmaswas menjadi salah satu wadah masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi wilayah pesisir sekaligus menyampaikan aspirasi dan pengaduan warga.

“Fungsi kami sebagai masyarakat adalah ikut membantu pengawasan dan menyampaikan pengaduan warga. Kalau ada persoalan di wilayah pesisir, aspirasi masyarakat bisa disampaikan melalui wadah tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat pesisir merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan kondisi lapangan sehingga keterlibatan warga menjadi penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir.

Jangan Sampai KNMP Hanya Jadi Bangunan

Harapan masyarakat terhadap KNMP Sungaibuntu sebenarnya cukup sederhana: fasilitas yang dibangun harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat.

Kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan hasil tangkapan, kebutuhan alat tangkap, penyimpanan hasil laut, pelelangan, hingga kegiatan UMKM masyarakat sekitar.

Jika dikelola secara berkelanjutan, kawasan KNMP juga dinilai berpotensi berkembang menjadi ruang publik dan tujuan wisata pesisir.

Namun, potensi tersebut akan sulit berkembang apabila persoalan akses utama nelayan melalui muara belum terselesaikan.

“Kalau tempatnya sudah dibangun bagus, tentu bisa menjadi penunjang UMKM dan bahkan bisa berkembang menjadi tempat wisata. Tapi persoalan utama nelayan tetap harus diselesaikan, salah satunya muara,” ujar Warsad.

Kini Masyarakat Menunggu Langkah Pemerintah

Bagi masyarakat nelayan, keberhasilan KNMP bukan hanya soal berapa banyak bangunan yang berdiri atau fasilitas yang tersedia.

Ukuran manfaatnya akan terlihat ketika nelayan mampu menggunakan fasilitas tersebut, perahu dapat keluar masuk dengan lebih lancar, hasil tangkapan dapat dikelola dengan baik, serta aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar bergerak.

Karena itu, masyarakat berharap persoalan lahan, kondisi muara, akses nelayan, pengelolaan fasilitas hingga keberlanjutan ekonomi dapat ditangani secara terpadu.

Masyarakat juga membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi langsung terhadap persoalan yang berkembang di lapangan.

“Kalau pemerintah datang dan ingin mengecek, silahkan. Kalau ada persoalan administrasi, mari dibuka dan diselesaikan berdasarkan data serta dokumen yang jelas,” kata Warsad.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya.

KNMP Sungaibuntu telah membangun harapan. Tinggal bagaimana harapan itu diwujudkan menjadi manfaat nyata.

Sebab, bangunan yang berdiri megah belum otomatis membuat ekonomi nelayan bergerak. Ketika perahu masih kesulitan keluar masuk karena muara dangkal dan status lahan masih membutuhkan verifikasi, masyarakat tentu menunggu penyelesaian yang lebih konkret.

Masyarakat berharap Kampung Nelayan Merah Putih di Sungaibuntu benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi pesisir Karawang, bukan sekedar proyek yang selesai dibangun, tetapi kawasan yang terus hidup, dikelola, dan memberi manfaat langsung bagi nelayan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini