Konfirmasi Dilayangkan, Kades Baturaden Masih Bungkam Soal Dugaan Kandang Ayam di Tengah Sawah

0
Caption: Konfirmasi Dilayangkan, Kades Baturaden Masih Bungkam Soal Dugaan Kandang Ayam di Tengah Sawah

Karawang – Polemik pembangunan bangunan yang diduga akan dijadikan kandang ayam di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, terus menjadi sorotan. Setelah muncul pertanyaan publik terkait status lahan, perizinan, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan pertanian, Media Ulas Berita telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Baturaden.

Dalam pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada Sabtu (13/6/2026), Media Ulas Berita meminta klarifikasi terkait sejumlah hal penting, mulai dari pengetahuan pemerintah desa atas pembangunan tersebut, status perizinan, status lahan yang digunakan, hingga tanggapan terhadap kekhawatiran warga.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi yang diberikan oleh Kepala Desa Baturaden.

Sikap diam tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek bangunan yang berdiri di kawasan persawahan itu sudah terlanjur menjadi perbincangan warga karena lokasinya dinilai sensitif dan diduga berada di area yang berdekatan dengan saluran irigasi pertanian.

Masyarakat menilai, sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa, kepala desa seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas mengenai keberadaan proyek tersebut. Terlebih, isu yang berkembang bukan hanya menyangkut pembangunan fisik semata, melainkan juga berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, serta keberlangsungan lahan pertanian produktif.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, kenapa tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian, kemunculan bangunan yang diduga akan digunakan sebagai peternakan ayam skala komersial di area persawahan tentu menjadi perhatian serius. Publik berhak mengetahui apakah pembangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan administratif yang berlaku.

Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari spekulasi dan mencegah munculnya kecurigaan di tengah masyarakat. Sebab, semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar pula ruang bagi berbagai dugaan yang berkembang.

Kini publik menunggu jawaban dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. Pertanyaan yang belum terjawab masih sama: apakah bangunan tersebut telah mengantongi izin lengkap dan sesuai tata ruang, atau justru ada persoalan yang selama ini belum terungkap ke permukaan?

Media Ulas Berita tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini