Lapak Nasi Bebek Lengek di Rengasdengklok Diamuk Orang Tak Dikenal? Kerugian Hampir Rp10 Juta, Korban Minta Polisi Bertindak

0
Caption: Lapak Nasi Bebek Lengek di Rengasdengklok Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal, Kerugian Hampir Rp10 Juta

KARAWANG — Lapak kuliner Nasi Bebek Lengek milik Siti Rohma di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diduga menjadi sasaran aksi perusakan oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu malam (24/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai hampir Rp10 juta.

Sejumlah perlengkapan usaha dilaporkan rusak, mulai dari gerobak dagangan, kaca, meja, hingga piring dan perlengkapan lainnya. Kerusakan tersebut berdampak pada aktivitas usaha yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga korban.

Suami korban, Wawan Santoso, mengatakan dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa lapak dagangan milik istrinya mengalami perusakan.

“Awalnya saya mendapat informasi dari adik saya melalui telepon bahwa lapak dagangan nasi bebek istri saya ada yang merusak. Setelah kami datang untuk mengecek, ternyata benar, tempat usaha sudah berantakan. Gerobak dan barang-barang dagangan hancur,” ungkap Wawan, Selasa (27/10/2026).

Tiga hingga Empat Orang Diduga Terlibat

Wawan menyebutkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terdapat sekitar tiga hingga empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun motif di balik kejadian itu belum diketahui secara pasti.

Ia juga mengaku sejauh pengetahuannya, sang istri tidak memiliki persoalan dengan pihak lain sebelum insiden tersebut terjadi.

“Kurang lebih ada tiga atau empat orang. Barang-barang dagangan istri saya banyak yang hancur. Kalau ditotal, kerugiannya hampir Rp10 juta,” tuturnya.

Keterangan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban. Kronologi lengkap kejadian, identitas pihak yang diduga terlibat, serta penyebab perusakan masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan lebih lanjut.

Kerusakan Berdampak pada Mata Pencaharian Keluarga

Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiel, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha Siti Rohma.

Lapak Nasi Bebek Lengek selama ini menjadi salah satu tumpuan ekonomi keluarga. Kerusakan gerobak dan sejumlah perlengkapan dagangan membuat korban harus menghadapi beban biaya perbaikan maupun penggantian barang yang rusak.

Bagi pelaku usaha kecil, kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp10 juta merupakan nilai yang tidak sedikit. Keluarga korban pun berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses hukum.

Keluarga Korban Minta Polisi Menindaklanjuti Laporan

Pihak keluarga menyatakan telah menyampaikan laporan kepada Polsek Rengasdengklok. Mereka berharap kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, mengumpulkan bukti, serta mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan perusakan tempat usaha itu.

“Kami meminta polisi segera menindaklanjuti perkara ini. Kami ingin kejadian ini diusut agar menjadi jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Wawan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan yang diperlihatkan pihak korban, Siti Rohma tercatat telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap barang.

Dalam dokumen tersebut, lokasi kejadian disebut berada di kawasan Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Meski demikian, perkembangan penanganan laporan dan hasil penyelidikan belum dapat dipastikan. Penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut tetap memerlukan pemeriksaan serta bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menanti Kejelasan dan Proses Hukum

Dugaan perusakan lapak Nasi Bebek Lengek menyisakan sejumlah hal yang perlu diungkap, mulai dari kronologi kejadian, motif, hingga identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap administrasi, melainkan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penanganan perkara secara profesional dan berdasarkan bukti diperlukan agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara objektif. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Keluarga korban kini berharap adanya kejelasan atas peristiwa yang menimpa usaha mereka serta kepastian bahwa laporan yang telah disampaikan mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini