
KARAWANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan untuk tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Desa Kondangjaya, Kamis (10/9/2026), tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Musrenbangdes dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), perwakilan Pemerintah Kecamatan Karawang Timur serta masyarakat.
Forum tersebut tidak hanya membahas pembangunan fisik, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Eman Suherman: Jangan Hanya Fokus Infrastruktur
Salah satu perhatian disampaikan Eman Suherman, PSM Desa Kondangjaya. Ia mendorong masyarakat agar lebih aktif menyampaikan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan sosial dan pengembangan SDM.
Menurutnya, pembangunan desa jangan sampai hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat juga membutuhkan perhatian dan perencanaan yang serius dari pemerintah desa.
“Yang dibutuhkan adalah usulan. Biar nanti pemerintah desa yang mencari solusinya. Tidak ada pemerintah desa yang bisa mencari solusi kalau masyarakatnya saja tidak melakukan usulan,” ujar Eman.
Ia menilai masih banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut warga usia produktif yang membutuhkan keterampilan dan peluang kerja, masyarakat yang memasuki usia pensiun, hingga warga yang belum memperoleh kesempatan pendidikan maupun pelatihan.
Eman berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan kebutuhan tersebut melalui forum Musrenbangdes.
Menurutnya, apabila warga membutuhkan pelatihan tertentu, usulan tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah desa untuk kemudian dicarikan solusi dan kemungkinan programnya.
“Kalau masyarakat membutuhkan pelatihan, sampaikan ke desa. Biar desa yang mencari solusi dan mengupayakan programnya,” katanya.
Ketua BPD Soroti Peran dan Insentif PSM
Sementara itu, Mulyadi, Ketua BPD Desa Kondangjaya, menilai keberadaan PSM memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya ketika terjadi persoalan sosial maupun kondisi darurat.
Ia mencontohkan respons PSM ketika terdapat warga yang mengalami kondisi sakit pada malam hari. Menurutnya, PSM dapat bergerak cepat membantu masyarakat di lapangan.
Atas peran tersebut, Mulyadi mendorong agar perhatian terhadap PSM, termasuk dukungan dan insentif, turut menjadi bagian dari pembahasan pembangunan desa.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya melalui bantuan, tetapi juga harus diarahkan pada peningkatan kemampuan dan keterampilan warga.
Mulyadi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk mendukung program pemberdayaan, terutama bagi kalangan pemuda.
Ia berharap pemerintah desa dapat membangun kolaborasi dengan instansi maupun pihak terkait untuk menghadirkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Misalnya mengadakan pelatihan rutin atau beberapa bulan sekali. Itu bagian dari pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.
Karang Taruna Dorong Anggaran 2027 Beri Peluang bagi Masyarakat
Dari unsur kepemudaan, Andre, Ketua Karang Taruna Desa Kondangjaya, berharap penyusunan anggaran tahun 2027 tidak sekedar menjadi rutinitas pembangunan tahunan.
Ia mendorong agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi persaingan yang semakin tinggi.
Menurut Andre, pemerintah desa perlu memastikan program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga untuk berkembang.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pembangunan, termasuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan dan usulan.
Kepala Desa: Musrenbangdes Harus Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Sementara itu, Kepala Desa Kondangjaya Anja Sugiana, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan Musrenbangdes.
Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti berbagai lembaga kemasyarakatan desa serta turut dihadiri perwakilan Kecamatan Karawang Timur, termasuk Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Anja berharap Musrenbangdes tidak hanya dipandang sebagai agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Kondangjaya.
“Kami berharap kegiatan Musrenbangdes ini menjadi ajang peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka membangun Desa Kondangjaya agar lebih maju lagi ke depannya,” ungkapnya.
Bukan Sekedar Bangun Fisik
Berbagai masukan yang muncul dalam Musrenbangdes tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan desa semakin beragam.
Penyusunan RKPDes 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang sosial, pemberdayaan, peningkatan SDM, kepemudaan, ketenagakerjaan dan pelayanan masyarakat.
Musrenbangdes pada akhirnya menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memiliki manfaat nyata.
Sebab, pembangunan desa tidak hanya berbicara tentang jalan, bangunan atau infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana meningkatkan kualitas manusia dan menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi warga.
Penulis: Alim

