Pajak Kendaraan Dinas T 1272 F Aktif, Tapi Identitas Pengguna Masih Misteri

0
Caption: Pajak Kendaraan Dinas T 1272 F Aktif, Tapi Identitas Pengguna Masih Misteri

Karawang – Polemik soal dugaan penunggakan pajak kendaraan dinas berpelat merah T 1272 F akhirnya menemukan titik terang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang buka suara setelah isu tersebut ramai disorot publik dan memicu berbagai spekulasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) Bapenda Karawang, Ade Sudrajat, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Adjat, meminta masyarakat tidak terburu-buru membuat asumsi sebelum mengecek informasi melalui kanal resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mohon dicek dulu di aplikasi Sambara. Nomor pelat itu pajaknya aktif atau tidak?” ujar Adjat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (8/12/2025).

Hasil penelusuran melalui aplikasi Sambara pada Senin, pukul 12.33 WIB, menunjukkan bahwa Toyota Avanza berpelat merah T 1272 F memiliki status pajak aktif. Masa berlaku pajak tercatat 21 April 2026 hingga 21 April 2027, sedangkan STNK berlaku sampai 21 April 2028. Data juga menunjukkan proses validasi terakhir dilakukan pada 8 Desember 2025.

Namun, klarifikasi ini justru memunculkan tanda tanya baru. Adjat mengungkapkan bahwa fisik pelat kendaraan masih menampilkan masa berlaku yang lama.

“Pelat kalengnya masih yang lama, belum diganti. Mungkin lupa,” katanya singkat.

Pernyataan “mungkin lupa” tersebut langsung menuai kritik. Publik menilai bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam pengelolaan aset negara dapat memicu kesalahpahaman, apalagi di tengah tingginya sensitivitas isu kendaraan dinas dan kepatuhan administratif.

Selain status pajak, Adjat juga menegaskan bahwa Bidang Aset perlu memberikan keterangan mengenai siapa pengguna resmi kendaraan tersebut.

“Silahkan konfirmasi ke Bidang Aset, kendaraan itu sekarang tercatat digunakan oleh OPD mana,” tegasnya.

Kini, setelah pajak mobil dinas T 1272 F dipastikan aktif, perhatian publik beralih pada dua hal krusial: alasan pelat tidak diperbarui dan siapa sebenarnya pengguna kendaraan tersebut saat ini. Polemik ini diprediksi masih akan berlanjut hingga pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih komprehensif.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini