
Karawang – Di saat keluarga pasien seharusnya fokus menyelamatkan dan mendampingi orang yang mereka cintai, persoalan parkir justru kembali menjadi sorotan di RSUD Rengasdengklok.
Seorang orang tua pasien berinisial RN mengaku harus membayar tarif parkir Rp5.000 ketika keluar dari area rumah sakit hanya untuk mengambil bantal dan selimut bagi anaknya yang masih menjalani penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Peristiwa itu memunculkan pertanyaan publik: apakah sistem parkir rumah sakit sudah cukup berpihak kepada keluarga pasien yang sedang menghadapi situasi darurat?
RN menuturkan, anaknya masuk ke IGD RSUD Rengasdengklok pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 19.58 WIB. Setelah mendapat penanganan awal sekitar pukul 21.05 WIB, anaknya masih berada di IGD sehingga ia memutuskan pulang sebentar ke rumahnya di Dusun Cikelor, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, untuk mengambil perlengkapan yang dibutuhkan.
Menurut pengakuannya, ia telah menjelaskan kepada petugas parkir bahwa dirinya akan segera kembali karena anaknya masih berada di IGD. Namun, ia mengaku tetap diwajibkan membayar tarif parkir sesuai sistem yang berlaku.
RN juga mengaku sempat meminta agar kendaraannya diberi tanda atau stempel sehingga saat kembali tidak dikenakan biaya parkir lagi. Namun, berdasarkan keterangannya, petugas menyampaikan bahwa setiap kendaraan yang keluar dari area rumah sakit tetap harus membayar tarif parkir sesuai ketentuan.
Keluhan tersebut memantik perhatian masyarakat. Banyak warga menilai keluarga pasien IGD kerap terpaksa keluar masuk rumah sakit untuk membeli obat, makanan, pakaian, atau kebutuhan lain yang mendesak. Jika setiap kali keluar harus membayar tarif parkir kembali, kondisi itu dinilai dapat menambah beban di tengah situasi yang sudah penuh tekanan.
Masyarakat pun meminta manajemen RSUD Rengasdengklok bersama pengelola parkir melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir, termasuk mempertimbangkan mekanisme khusus bagi keluarga pasien yang masih menjalani penanganan darurat.
Publik berharap rumah sakit tidak hanya menghadirkan pelayanan medis yang baik, tetapi juga kebijakan pendukung yang lebih humanis. Sebab, bagi keluarga pasien, setiap menit di ruang IGD adalah masa-masa penuh kecemasan, sehingga pelayanan yang memudahkan menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rengasdengklok maupun pengelola parkir belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Media masih berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Jika benar sistem tersebut memang diterapkan tanpa pengecualian bagi keluarga pasien IGD, apakah kebijakan itu sudah sejalan dengan semangat pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat? Pertanyaan inilah yang kini menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit dan pengelola parkir.
Penulis: Alim

