Pemred Subang Post Bantah Tuduhan “Bela Pejabat”, Singgung Pemberitaan Elangmasnews.com Tak Berimbang

0
Caption: Pemred Subang Post Bantah Tuduhan “Bela Pejabat”, Singgung Pemberitaan Elangmasnews.com Tak Berimbang

Subang — Polemik antar media kembali mencuat. Pimpinan Redaksi Subang Post, Supriatno, akhirnya angkat bicara dan melayangkan klarifikasi keras atas pemberitaan Elangmasnews.com berjudul “PEMRED ELANG MAS NEWS Geram, Oknum Pemred Subang Post Dinilai Lebih Bela Pejabat Daripada Wartawan” yang terbit pada Rabu, 11 Maret 2026.

Supriatno menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut tidak mencerminkan fakta sebenarnya dan berpotensi menyesatkan publik.

Sorotan utama dalam berita itu menyebut bahwa laporan kepada Dewan Pers dilayangkan oleh Sacim Zein dari media Subang Post bersama beberapa pihak lainnya. Namun Supriatno menegaskan, informasi tersebut keliru.

Menurutnya, pengaduan yang disampaikan Sacim Zein ke Dewan Pers bukan dalam kapasitas sebagai perwakilan media Subang Post, melainkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang mempertanyakan aspek kode etik dalam pemberitaan.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Saudara Sacim Zein ke Dewan Pers bukan atas nama atau mewakili media Subang Post. Itu merupakan aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang meminta penilaian Dewan Pers terkait aspek kode etik dalam pemberitaan tersebut,” ujar Supriatno.

Supriatno menegaskan, langkah melapor ke Dewan Pers merupakan mekanisme resmi yang diatur dalam Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Ia pun mengaku heran dengan narasi yang menyebut adanya “oknum Pemred Subang Post” yang dinilai lebih membela pejabat dibanding wartawan.

“Penyebutan seperti itu tidak mencerminkan fakta sebenarnya dan berpotensi menggiring opini publik,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sacim Zein. Ia menilai pemberitaan yang memuat namanya tidak memahami konteks persoalan secara utuh.

Sacim menegaskan bahwa pengaduan yang ia ajukan ke Dewan Pers murni berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, bukan sebagai perwakilan media Subang Post.

“Pemberitaan yang menyebut saya melapor atas nama media Subang Post jelas tidak tepat. Saya menyampaikan pengaduan tersebut sebagai aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang mempertanyakan aspek kode etik pemberitaan,” kata Sacim.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut didorong oleh kepeduliannya sebagai putra daerah.

“Saya lahir di Desa Jayamukti. Sebagai putra daerah, tentu saya memiliki tanggung jawab moral menjaga kondusivitas desa. Karena itu saya berharap setiap informasi yang beredar tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar,” ujarnya.

Sacim juga menyoroti sikap redaksi Elangmasnews.com yang dinilai tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memuat pemberitaan yang menyebut namanya secara langsung.

“Nama saya disebut, tetapi saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelumnya. Padahal dalam prinsip jurnalistik, klarifikasi adalah bagian penting untuk menjaga keberimbangan informasi,” tambahnya.

Redaksi Subang Post berharap polemik ini tidak berkembang menjadi konflik antar media dan dapat diselesaikan secara profesional melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas media, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya akurasi, klarifikasi, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik agar marwah pers tetap terjaga.

red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini