
Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bappeda menggelar audiensi bersama Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, perwakilan Pertamina, para pengelola SPBU, dan sejumlah OPD strategis, DPMPTSP, Disperindag, hingga Satpol PP, pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Rapat Asda I.
Yang seharusnya menjadi forum klarifikasi justru berubah menjadi ruang ungkap persoalan serius, ketidaktertiban perizinan usaha dan pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang dinilai sudah tak terkendali.
Paguyuban Tuding Banyak Usaha “Kuasa Jalan” Tanpa Izin Jelas
Ketua Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, H. Darwis, melontarkan kritik keras. Ia menyoroti menjamurnya minimarket dan SPBU yang memanfaatkan ruang jalan tanpa izin yang terang-benderang.
Menurutnya, mulai dari PBG hingga izin pemanfaatan DMJ, banyak yang berada dalam “zona abu-abu”, bahkan memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap praktik perizinan tertentu.
“Kalau ini tidak ditertibkan, transparansi dan PAD Karawang yang akan dirugikan,” tegas Darwis, memantik ketegangan dalam ruangan.
Pernyataan ini menjadi titik panas audiensi dan memaksa semua pihak menoleh pada pemerintah.
Pemerintah Mengaku: Pendataan Memang Berantakan
Dalam paparannya, perwakilan Bappeda, DPMPTSP, Disperindag, dan Satpol PP tidak menampik tudingan tersebut. Mereka menyebut regulasi sebenarnya sudah jelas, namun kepatuhan pelaku usaha masih jauh dari standar.
Mereka juga mengakui adanya kebutuhan mendesak untuk pendataan ulang secara total, demi memastikan izin dan pemanfaatan DMJ sesuai aturan.
Perwakilan DPMPTSP, Usep, menegaskan bahwa perizinan minimarket kini berbasis OSS, sehingga pola lama yang rawan celah tidak lagi berlaku.
Pengelola SPBU Akui Tidak Paham Aturan DMJ, Paguyuban Meledak
Salah satu pernyataan paling mengejutkan datang dari perwakilan SPBU, Jaka, yang secara blak-blakan mengaku:
• Banyak SPBU tidak tahu apa itu DMJ,
• Tidak tahu bagaimana skema pembayarannya,
• Bahkan tidak paham instansi mana yang berwenang mengurusnya.
Pengakuan ini langsung memancing reaksi keras dari Paguyuban, yang menilai lemahnya sosialisasi pemerintah membiarkan pelanggaran tumbuh liar.
Paguyuban Desak Penertiban: “Jangan Ada Oknum Bermain!”
Paguyuban mengajukan tuntutan tegas:
• Pemerintah wajib membuka data penuh seluruh izin perusahaan.
• Mekanisme retribusi dan DMJ harus transparan.
• Pelanggaran serius harus melibatkan aparat penegak hukum.
• Pengawasan terhadap oknum perizinan harus diperketat.
Sejumlah OPD menyatakan siap menindaklanjuti, namun publik masih bertanya: berani atau tidak?
Publik Menunggu Nyali Pemkab Karawang
Audiensi ditutup dengan rencana pertemuan lanjutan satu minggu ke depan, fokus pada verifikasi data dan penegasan posisi hukum perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah.
Pemerintah berjanji meningkatkan transparansi dan merapikan sistem.
Namun satu pertanyaan menggantung di benak masyarakat Karawang:
Apakah Pemkab benar-benar siap menertibkan semua pelanggaran, termasuk jika menyentuh pelaku usaha besar?
Publik kini menunggu, apakah ini akan menjadi titik balik tata kelola perizinan di Karawang, atau hanya sekedar rapat panas tanpa nyali tindak lanjut.
Penulis: Alim

