
Jakarta – Nasib seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Pacing Bedeng, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Hingga kini, Susi Sulistiani yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi, dikabarkan belum juga mendapatkan kepastian terkait kepulangannya ke Indonesia. Kondisi tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.
Keluarga secara terbuka menuntut pertanggungjawaban dari sponsor yang merekrut Susi, yakni Cucum, Siti Badriah, dan Uci, serta PT Panca Banyu Aji Sakti yang terlibat dalam proses penempatannya.
Kekecewaan memuncak ketika keluarga mendatangi kantor PT Panca Banyu Aji Sakti di Jl. Kayu Manis AMD 28 No. 51, Krlurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Jakarta Timur, untuk meminta penjelasan. Namun harapan mendapatkan solusi berubah menjadi kekecewaan setelah mereka mengaku tidak menemukan pihak yang dapat memberikan kepastian terkait nasib Susi.
“Saya jauh-jauh datang dari Bekasi ke Jakarta. Sebelumnya sudah konfirmasi ke Pak Talam bahwa saya akan datang. Tapi saat sampai di kantor tidak ada orang yang bisa ditemui. Saya kecewa sekali,” ujar Iyung, bibi Susi, di depan gerbang kantor perusahaan, Senin (22/6/2026).
Sponsor Dinilai Lepas Tangan
Keluarga menilai pihak sponsor yang sebelumnya aktif merekrut tenaga kerja kini justru terkesan menghilang saat masalah muncul. Mereka mempertanyakan komitmen para sponsor dalam memberikan pendampingan kepada PMI yang mereka berangkatkan.
Di sisi lain, Ali, perwakilan PT Panca Banyu Aji Sakti, meminta agar sponsor yang merekrut Susi ikut hadir dan bertanggung jawab langsung kepada keluarga.
“Jangan mau enaknya saja. Ketika ada masalah, semuanya dilempar ke kantor. Sponsor juga harus bertanggung jawab,” tegas Ali melalui sambungan WhatsApp.
Pernyataan tersebut semakin memperlihatkan adanya indikasi saling lempar tanggung jawab di tengah persoalan yang sedang dihadapi PMI asal Bekasi tersebut.
Dikabarkan Sakit, Gaji Tak Dibayar, HP Tak Dipegang
Kekhawatiran keluarga semakin bertambah setelah menerima informasi bahwa Susi diduga sedang mengalami kondisi yang memprihatinkan di negara penempatan.
Menurut Omih, ibu kandung Susi, anaknya dikabarkan sedang sakit, belum menerima hak gajinya secara layak, dan tidak memegang telepon genggam sehingga komunikasi dengan keluarga menjadi sangat terbatas.
“Anak saya susah di sana. Kondisinya sakit, gaji tidak dikasih, HP juga tidak dikasih. Bagaimana kami tidak kecewa?” ujar Omih dengan suara bergetar menahan emosi.
Tak hanya itu, keluarga juga menyinggung adanya dugaan ketidaksesuaian data saat proses keberangkatan, termasuk persoalan usia yang disebut-sebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kalau Tidak Selesai, Akan Saya Viralkan”
Merasa terus dihadapkan pada ketidakjelasan, keluarga kini mulai kehilangan kesabaran. Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ruang publik apabila sponsor maupun pihak terkait tetap menghindari tanggung jawab.
“Kalau tidak ada penyelesaian dan tidak ada yang mau bertanggung jawab, saya akan viralkan. Saya hanya minta anak saya dipulangkan dan mendapatkan hak-haknya,” tegas Omih.
Keluarga mendesak agar segera dilakukan pertemuan terbuka yang menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk sponsor dan manajemen PT Panca Banyu Aji Sakti, guna mencari solusi konkret atas persoalan yang menimpa Susi.
Publik Menunggu, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kasus ini kembali membuka pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap proses penempatan pekerja migran Indonesia. Ketika persoalan muncul di negara tujuan, siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Sponsor yang merekrut, perusahaan penyalur, atau pihak lainnya?
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan PMI, publik kini menanti langkah nyata dari seluruh pihak terkait. Jangan sampai keluarga yang sedang berjuang menyelamatkan anggota keluarganya justru harus berhadapan dengan sikap saling lempar tanggung jawab.
Jika tidak segera ditangani, kasus ini berpotensi menjadi sorotan yang lebih luas dan menambah daftar panjang persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Yang ditunggu keluarga bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata untuk memulangkan Susi dan memastikan seluruh haknya terpenuhi.

