Proyek Drainase CV. GALAKSI STAR di Kutakarya Diduga Dikerjakan Asal Jadi, LSM GMBI Soroti Kinerja PUPR Karawang

0
Caption: Carim Darmawan Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Dusun Karang Anyar, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Galaksi Star itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Proyek tersebut tercatat dalam nomor SPK: 027.2/6.2.01.0012.27/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp189.232.000,00. Pekerjaan berupa pembangunan saluran drainase sepanjang 2 x 83 meter dengan tinggi 1,5 meter itu bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana kegiatan CV. Galaksi Star.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Hal ini diungkapkan oleh Carim Darmawan, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang, saat dimintai tanggapan oleh awak media.

“Kami telah menerjunkan tim ke lokasi proyek, dan hasil investigasi menunjukkan banyak kejanggalan. Dalam mekanisme pembangunan turap, seharusnya ada proses galian dan pengeringan, tetapi di lapangan pondasi hanya ditancapkan langsung ke genangan lumpur,” ungkap Carim, Sabtu (21/6).

Ia juga mempertanyakan kekuatan struktur drainase yang dibangun tanpa memperhatikan standar teknis tersebut.

“Kami miris, apakah bangunan seperti itu bisa bertahan lama atau hanya akan roboh dalam hitungan bulan? Ini jelas pemborosan anggaran negara,” lanjutnya.

Carim menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara pelaksana proyek dan pihak dinas.

“Pihak dinas seolah tutup mata dan telinga atas pelanggaran ini. Kami akan segera melakukan audiensi resmi dengan PUPR Karawang untuk meminta klarifikasi serta tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMBI menyatakan tidak akan segan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat, jika terbukti ada pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek.

Masyarakat pun berharap agar Dinas PUPR Karawang dapat bertindak tegas dan profesional dalam menyikapi laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik serta mencegah potensi praktik korupsi.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini