KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek peningkatan jalan poros desa yang berlokasi di Dusun Pacing Utara, RT 009/RW 003, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, menuai sorotan publik.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp144.319.000 ini dilaksanakan oleh CV Timanginten Jaya melalui sumber dana APBD Kabupaten Karawang. Proyek yang dimulai sejak 28 Mei 2025 ini terdiri atas dua bagian utama, yakni pembangunan jalan sepanjang 61 meter dengan lebar 3 meter, serta pekerjaan turap sepanjang 50 meter dengan tinggi 1,5 meter.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (16/6), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, khususnya pada bagian pekerjaan turap. Diduga, pemasangan kisdam (penahan air) dilakukan secara tidak menyeluruh alias hanya sebagian, yang berpotensi mempengaruhi kualitas struktur penahan air tersebut.
Y, salah satu warga setempat, mengaku bersyukur atas pembangunan jalan ini, namun menyatakan kekhawatirannya terkait kualitas dan teknis pengerjaan.
“Dengan adanya pembangunan jalan ini, saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah. Tapi kalau melihat pekerjaannya saya khawatir juga, karena dari awal pemasangan batu kisdam hanya dipasang setengah, tidak full,” ujarnya.
Sementara itu, Rintik selaku mandor proyek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membantah tudingan tersebut. Ia beralasan bahwa pemasangan kisdam dilakukan secara bertahap dan tidak perlu menyeluruh karena debit air di lokasi relatif kecil.
“Kisdam itu gampang nanti dipindahin. Lagian airnya juga nggak gede-gede amat, terkecuali kalau airnya besar saya juga bingung masangnya. Tidak semua harus dipasang kisdam, nanti kalau batu sudah dipasang baru kisdam dipindahin. Kalau semuanya dipasang nanti bisa tenggelam, saya kerja sudah 17 tahun Pak,” dalih Rintik.
Namun, kejanggalan tidak hanya berhenti pada aspek teknis. Proyek ini juga disorot karena minimnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Saat ditanya, Rintik mengklaim bahwa pengawas proyek berencana datang ke lokasi namun tidak kunjung hadir.
“Tadinya pengawas mau datang hari ini ke lokasi. Ditunggu-tunggu malah tidak datang, tidak tahu kenapa. Ya sudah saya kerjakan saja, nanti tinggal kirim foto saja hasilnya ke pengawas kalau sudah dikerjakan,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi terpisah, Dahlan selaku pengawas dari Dinas PUPR Karawang hanya menjawab singkat bahwa dirinya akan melakukan pengecekan ke lokasi keesokan harinya. “Besok saya cek ke lokasi,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Hal ini memunculkan pertanyaan dari publik terkait mekanisme pengawasan proyek oleh dinas terkait. Mengapa pengawas baru turun ke lapangan setelah pekerjaan berjalan? Apakah tidak ada pemberitahuan resmi terkait waktu mulai pengerjaan?
Dalam praktiknya, pengawas proyek seharusnya hadir sejak awal pengerjaan sebagai bentuk kontrol mutu dan pengamanan penggunaan anggaran. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, pengawas proyek justru baru mengetahui pelaksanaan pekerjaan tersebut dari foto yang dikirimkan oleh awak media, bukan laporan resmi dari kontraktor atau pelaksana lapangan.
Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan lemahnya pengawasan, warga mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun langsung ke lokasi, melakukan evaluasi serta memberikan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini.
Transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai oleh uang rakyat dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar mutu yang ditetapkan.
( red )


