Ratusan Juta Melayang, Proyek Dapur MBG Diduga Fiktif: Nama PT IKN Terseret, Korban Mulai Bersuara

0
Caption: Ratusan Juta Melayang, Proyek Dapur MBG Diduga Fiktif: Nama PT IKN Terseret, Korban Mulai Bersuara

ULASBERITA.CLICK – Sejumlah calon mitra dalam proyek pembangunan dapur program MBG mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan penipuan yang melibatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan PT IKN. Skema yang digunakan disebut rapih, meyakinkan, dan berulang: penawaran kerja sama, permintaan dana operasional, hingga janji proyek yang tak pernah terwujud.

Kasus ini kini mulai mencuat ke publik setelah para korban dari berbagai daerah angkat bicara dan menemukan pola yang identik.

Janji Manis, Ujungnya Proyek Tak Pernah Ada

Korban berinisial IS mengungkap awal mula keterlibatannya pada 14 Agustus 2025 di Bogor. Ia mengaku ditawari kerja sama oleh seseorang bernama Edi Pahrudin, yang mengklaim sebagai komisaris PT IKN.

Dalam penawaran itu, proyek pembangunan dapur MBG di wilayah Ciamis dijanjikan mulai berjalan hanya dalam hitungan hari, tepatnya 20 Agustus 2025.

Namun sebelum proyek berjalan, IS diminta menyetorkan dana operasional (BOP) sebesar Rp7 juta per titik ke rekening pribadi. Ia juga menerima dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) berkop perusahaan yang ditandatangani oleh Prasetya Asmara Seno selaku direktur utama dan Edi Pahrudin sebagai komisaris.

“Semua terlihat resmi. Ada SPK, ada tanda tangan, bahkan pertemuan langsung. Kami tidak curiga,” ujar IS, Senin (20/4/2026).

Faktanya, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tak pernah terealisasi.

Pertemuan “Resmi” yang Menjebak

Keyakinan korban semakin kuat setelah IS mengaku sempat bertemu langsung dengan Prasetya Asmara Seno di Cirebon. Pertemuan berlangsung di rumah pribadi seorang camat, dan membahas pengajuan titik lokasi dapur MBG.

Situasi itu membuat korban semakin yakin bahwa proyek tersebut sah dan serius.

“Pertemuannya seperti resmi, dihadiri pihak yang mengaku direktur utama. Itu yang membuat kami percaya,” ungkapnya.

Namun justru dari pertemuan itulah, dugaan skenario penipuan dinilai semakin rapih dibangun.

Korban Bertambah, Kerugian Membengkak

Tak hanya IS, korban lain bermunculan dengan cerita serupa.

Korban R dari Indramayu mengaku merugi sekitar Rp60 juta, yang digunakan untuk berbagai biaya operasional atas permintaan pihak yang mengatasnamakan PT IKN, termasuk konsumsi dan pertemuan.

Korban C dari Ciamis, seorang pengelola yayasan, juga mengaku telah mengajukan titik proyek melalui Edi Pahrudin. Namun hingga kini, tidak ada realisasi.

Sementara T dari Karawang masih berharap proyek tersebut benar-benar berjalan, meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelaksanaan.

Total kerugian dari para korban diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah, dan berpotensi terus bertambah.

Alasan “Rekening Terblokir”, Korban Kian Curiga

Dalam perkembangan terbaru, korban T mengaku sempat menerima penjelasan dari Prasetya Asmara Seno melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu disebutkan bahwa rekening perusahaan sedang terblokir, sehingga proyek belum bisa dijalankan.

Namun alasan tersebut justru memicu kecurigaan.

“Kalau memang serius, kenapa tidak ada kejelasan lanjutan? Kenapa sulit dihubungi?” kata IS.

Janji Tinggal Janji

Sebelumnya, Prasetya disebut membenarkan bahwa Edi Pahrudin adalah komisaris dan menyatakan mengetahui dokumen SPK yang beredar. Ia bahkan sempat berjanji akan mendesak pengembalian dana dan merealisasikan proyek dalam waktu dekat.

Namun hingga April 2026, janji itu belum sepenuhnya ditepati.

Sebagian kecil dana memang telah dikembalikan, tetapi mayoritas korban masih menunggu kepastian. Sementara itu, komunikasi dengan pihak terkait semakin sulit, nomor Edi Pahrudin tidak aktif, dan Prasetya belum memberikan respons lanjutan.

“Baru sebagian kecil yang kembali. Sisanya belum jelas,” tegas IS.

Publik Menanti: Ini Kelalaian, atau Skema Terencana?

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini sekedar kegagalan proyek, atau justru bagian dari skema penipuan terstruktur?

Dengan pola yang berulang, dokumen resmi, serta keterlibatan figur yang mengaku petinggi perusahaan, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Para korban pun berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan pengembalian dana, atau setidaknya kejelasan atas nasib uang mereka.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak yang disebut belum mendapatkan tanggapan.

Penulis: Iin Susanti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini