Karawang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang mengenai dugaan malpraktik di RS Hastien, Rengasdengklok, Senin (20/10/2025), berubah tegang dan dihentikan sebelum waktunya. Pemicunya, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, tersulut emosi saat diminta menunjukkan dokumen hasil audit medis terkait meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi.
Padahal, forum resmi itu dihadiri lengkap, Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sebagai pendamping keluarga korban. Namun jalannya rapat terhenti begitu suasana memanas setelah Kadinkes tak mampu memberikan laporan resmi hasil investigasi.
Kuasa hukum keluarga, Arif Priya Sudarma, menilai sikap Dinas Kesehatan mengecewakan dan tidak transparan.
“Faktanya, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan dan memaparkan hasil investigasi. Kami tak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum. Dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen,” ujar Arif usai rapat.
Ia menegaskan, yang diminta keluarga korban hanya kejelasan, bukan janji kosong.
“Harapan kami ingin mendengar hasil investigasi secara resmi, tapi yang kami dapat justru ketiadaan dokumen. Ini soal nyawa manusia, bukan sekedar formalitas,” tegasnya.
Meski kecewa, pihak keluarga tetap membuka peluang mediasi dengan RS Hastien sembari menunggu hasil audit resmi.
Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, ikut menyoroti manuver Kadinkes yang sebelumnya menyatakan kasus ini “tidak terbukti” malpraktik, namun tanpa bukti tertulis.
“Sejak awal kami minta pernyataan itu dibuat tertulis, bukan sekedar lisan. Kalau tidak ada dokumen, itu cuma opini,” katanya.
Angga juga mengungkap fakta mencolok, anggota Komisi IV DPRD sendiri belum pernah menerima laporan hasil audit.
“Anggota dewan saja belum dapat hasilnya, tapi Kadinkes sudah bilang tidak ada malpraktik. Saat kami minta bukti, dia justru emosi dan membentak forum. Ini forum resmi, dan dia pejabat publik yang digaji rakyat,” tegasnya.
Kericuhan inilah yang memaksa pimpinan rapat menghentikan jalannya RDP lebih awal.
Publik kini menanti dua hal, transparansi atau semakin terbukanya dugaan penutup-nutupan. Kasus Mursiti bukan lagi sekedar urusan medis, ini soal sikap pejabat publik terhadap tanggung jawab dan hak rakyat atas kebenaran.
Penulis: Alim


