
Karawang – Tekanan publik terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, mulai mendapat respons tegas dari aparat. Pihak Satpol PP Kecamatan memastikan langkah penindakan segera dilakukan.
Kasatpol PP Kecamatan Rengasdengklok, Heriansyah, S.Km., menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi keresahan warga. Ia menyebut laporan resmi sudah dilayangkan ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang sebagai dasar tindakan lapangan.
“Kami dari pihak Satpol PP Kecamatan sudah lapor ke Mako Satpol PP Kabupaten dan akan segera bertindak,” tegas Heriansyah, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, fokus penertiban akan menyasar warung remang-remang yang selama ini disinyalir menjadi titik rawan aktivitas yang melanggar ketertiban umum dan norma masyarakat.
Tak main-main, Heriansyah memastikan opsi penindakan paling tegas sudah disiapkan.
“Warung remang-remang akan dibongkar atau ditutup total,” ujarnya dengan nada serius.
Pernyataan ini langsung memantik perhatian warga yang selama ini menunggu aksi nyata, bukan sekedar imbauan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah cepat Satpol PP akan menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam membersihkan praktik penyakit masyarakat di Rengasdengklok.
Namun publik kini menyoroti satu hal penting: kapan eksekusi di lapangan benar-benar dilakukan?
Warga berharap penindakan tidak berhenti pada wacana atau razia sesaat, melainkan berujung pada penertiban permanen yang memberi efek jera.
Jika langkah tegas benar-benar digelar, operasi ini berpotensi menjadi momentum bersih-bersih besar di wilayah Rengasdengklok. Sebaliknya, bila kembali mandek, kepercayaan publik terhadap penegakan perda bisa kembali dipertanyakan.
Red

