Skandal Limbah di Karawang: Truk-Truk Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Purwasari, Warga Desak Penutupan Lokasi

0
Caption: Skandal Limbah di Karawang: Truk-Truk Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Purwasari, Warga Desak Penutupan Lokasi

Karawang – Sebuah dugaan serius tentang pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara ilegal mencuat dari wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Aktivitas ini ditengarai telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan warga sekitar.

Ketua Gerakan Rakyat Peduli Lingkungan (GerpIn) Purwasari, Opan, menjadi orang pertama yang secara terbuka mengungkap dugaan ini. Ia menuturkan telah memantau aktivitas mencurigakan di sebuah lahan yang dijadikan lokasi pembuangan limbah plastik yang diduga berasal dari industri. Truk-truk pengangkut limbah disebut rutin datang dua hingga tiga kali dalam seminggu.

“Saya melihat sendiri, selama hampir tiga bulan, truk-truk itu datang dan membuang limbah plastik yang sangat mencurigakan. Setelah saya datangi pemiliknya, mereka mengakui bahwa aktivitas itu tidak memiliki izin,” ungkap Opan saat ditemui awak media, Selasa (5/8/2025).

Ironisnya, meski telah diketahui tidak berizin, aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut tetap berlangsung hingga saat ini. Sampah plastik yang menumpuk tak kunjung diangkut atau dikelola, justru semakin bertambah, memperkuat dugaan bahwa tempat itu telah berubah fungsi menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) liar.

“Saya tidak pernah melihat ada petugas atau pekerja yang memilah sampah. Tidak ada proses pengelolaan. Tidak ada armada yang mengambil kembali limbah dari lokasi itu. Ini jelas bukan tempat pengelolaan sampah atau tempat pembuangan sementara, tapi tempat buang akhir yang ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Opan menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang terhadap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan ini. Ia mendesak agar instansi terkait turun tangan segera untuk menghentikan dan menormalisasi lokasi tersebut sebelum berdampak lebih luas.

“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga kesehatan warga sekitar yang akan terancam. Saya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” tandasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup tidak menutup mata terhadap dugaan kejahatan lingkungan ini. Jika benar terbukti sebagai pembuangan limbah B3 ilegal, pelakunya harus segera diproses hukum untuk memberikan efek jera dan menjaga keselamatan lingkungan Karawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini