
Karawang – Kondisi Sungai Cibeet di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah airnya berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat yang dikeluhkan warga. Perubahan drastis yang telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir itu memunculkan dugaan adanya pencemaran limbah industri yang mencemari aliran sungai.
Tidak hanya merusak kualitas air, dampak yang dirasakan warga disebut semakin mengkhawatirkan. Sejumlah ikan ditemukan mati, sementara beberapa hewan ternak milik warga, termasuk domba, dilaporkan mati diduga setelah meminum air dari Sungai Cibeet.
Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan masyarakat kini justru menimbulkan kecemasan. Selain bau yang menyengat, warga mengaku air sungai tersebut tidak lagi layak digunakan karena diduga menyebabkan gatal-gatal pada kulit.
Kimung, salah seorang warga setempat, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Menurutnya, perubahan warna air menjadi hitam diduga berkaitan dengan limbah industri yang masuk ke aliran Sungai Cibeet.
“Dampaknya bukan hanya sering terlihatnya ikan-ikan yang mati, tetapi juga sejumlah hewan ternak, termasuk domba, ikut mati setelah meminum air sungai tersebut,” ujar Kimung, Minggu (26/7/2026).
Ia menambahkan, selama ini masyarakat sangat bergantung pada Sungai Cibeet untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Namun kini warga memilih menjauhi sungai karena khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan maupun keselamatan ternak mereka.
Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Warga berharap dugaan pencemaran tidak berhenti menjadi isu, melainkan segera ditindaklanjuti melalui investigasi yang menyeluruh.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air Sungai Cibeet, menelusuri sumber pencemaran, dan mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.
Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran atau pencemaran yang dilakukan oleh pihak tertentu, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga berharap langkah pemulihan lingkungan segera dilakukan agar Sungai Cibeet dapat kembali menjadi sumber kehidupan, bukan sumber keresahan bagi masyarakat.
Penulis: Alim

