Wakil Bupati Indramayu Ditahan Kejati Jabar, LKPK-PANRI Soroti Krisis Integritas Pejabat dan Desak Perampasan Aset Koruptor

0
Caption: Wakil Bupati Indramayu Ditahan Kejati Jabar, LKPK-PANRI Soroti Krisis Integritas Pejabat dan Desak Perampasan Aset Koruptor

INDRAMAYU — Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi yang menyeret Saifudin, Wakil Bupati Indramayu yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019–2024, kembali memantik sorotan terhadap integritas pejabat publik dan efektivitas pengawasan penggunaan uang negara.

Penahanan Saifudin oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebagaimana informasi yang disampaikan dalam pernyataan ini, menjadi perhatian serius bagi kalangan pegiat anti korupsi. Dugaan penyimpangan yang disebut-sebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar lebih tersebut dinilai perlu diusut secara transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.

Bejo Suhendro, selaku penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, menilai perkara tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan, integritas pejabat, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menurut Bejo, jabatan publik bukanlah hak istimewa untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat. Terlebih, pejabat yang menduduki jabatan strategis telah memperoleh fasilitas dan penghasilan yang semestinya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.

“Pejabat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan, maka hukum harus ditegakkan secara tegas,” tegas Bejo dalam pernyataannya, Kamis (22/10/2026).

Ironi di Tengah Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Bejo menyoroti kondisi yang dinilainya ironis ketika sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, sementara uang negara justru diduga disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kekuasaan dan tanggung jawab publik.

Menurutnya, setiap rupiah dalam anggaran negara maupun daerah merupakan sumber daya yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada pemimpinnya apabila uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru diduga diselewengkan? Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui janji dan pencitraan, tetapi harus dibuktikan melalui integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi, apabila terbukti dan tidak ditangani secara serius, dapat merusak tata kelola pemerintahan, memperlebar kesenjangan sosial, serta menghambat pembangunan daerah.

Meski demikian, Bejo menegaskan bahwa dugaan terhadap individu tertentu tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh pejabat di Indonesia melakukan korupsi. Penilaian terhadap setiap perkara harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang sah.

LKPK–PANRI Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

LKPK-PANRI Jawa Barat mendorong aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengusut dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan konsisten.

Bejo meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka atau penahanan semata. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti, serta mengupayakan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” katanya.

Ia menilai, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan pengawasan yang kuat, transparansi anggaran, sistem birokrasi yang akuntabel, serta keberanian aparat dalam menindak setiap pelanggaran tanpa terpengaruh jabatan maupun kekuasaan.

Dorong Undang–Undang Perampasan Aset dan Hukuman Berat bagi Koruptor

Dalam pernyataannya, Bejo juga mendorong penguatan regulasi perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemulihan aset negara harus menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi agar hasil kejahatan tidak tetap dinikmati pelaku.

Ia turut menyuarakan dukungan terhadap penerapan hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati bagi koruptor dalam kerangka hukum yang berlaku.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap penerapan sanksi harus tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan, pembuktian yang sah, serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagi LKPK-PANRI Jawa Barat, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah kerugian terjadi. Pencegahan, pengawasan melekat, keterbukaan informasi anggaran, dan penguatan integritas aparatur harus berjalan beriringan.

Korupsi Menjadi Ujian Serius bagi Masa Depan Indonesia

Bejo menilai korupsi merupakan persoalan serius yang dapat menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Jika tidak ditangani secara konsisten, praktik tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan melemahkan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik dan melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran resmi dengan menyertakan informasi serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Indonesia tidak akan mampu membangun pemerintahan yang bersih apabila korupsi dibiarkan menjadi kebiasaan. Kita membutuhkan pemimpin yang berintegritas, birokrasi yang sehat, dan penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada keadilan,” pungkas Bejo Suhendro.

LKPK-PANRI Jawa Barat berharap penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu tersebut dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan, sekaligus pengingat bahwa jabatan publik harus dipertanggungjawabkan kepada hukum dan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini