
Karawang — Ironi pembangunan properti kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Warga Perumahan Griya Arista Cilamaya kini berada di titik nadir kesabaran setelah hampir dua tahun menghuni kawasan yang dinilai dibangun tanpa tanggung jawab infrastruktur dasar.
Alih-alih memperbaiki akses jalan lingkungan yang kian rusak parah, pihak developer justru terus menggenjot pembangunan dan penjualan unit rumah baru. Warga menilai pengembang lebih mengutamakan ekspansi bisnis ketimbang keselamatan dan kenyamanan penghuni yang sudah lebih dulu tinggal.
Kekecewaan memuncak ketika aktivitas pembangunan rumah terus berlangsung, sementara kondisi jalan dibiarkan berlubang, tidak rata, dan semakin berbahaya, terutama di musim hujan.
Paguyuban Perumahan Griya Arista Cilamaya menilai pihak pengembang telah mengabaikan prinsip K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan) lingkungan.
“Seharusnya jalan yang diutamakan. Rumah terus dibangun, tapi jalan sama sekali tidak diperhatikan. Setiap kali ditanya, jawabannya cuma basa-basi tanpa realisasi,” tegas salah satu pengurus paguyuban kepada media, Rabu (28/01/2026).
Kondisi jalan yang rusak kini menjadi ancaman nyata bagi warga, termasuk anak-anak, lansia, dan pengendara roda dua. Kekhawatiran warga bahkan berkembang menjadi satire pahit di grup koordinasi internal.
“Apa harus ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?” tulis salah satu warga.
Pernyataan pihak developer yang mengklaim bahwa perbaikan jalan akan dilakukan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun justru memicu kemarahan lebih besar. Secara teknis dan etika bisnis properti, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan berpotensi merugikan konsumen.
Beberapa poin yang disorot warga antara lain:
• Beban kendaraan material berat yang terus merusak jalan selama proyek berlangsung
• Pelanggaran hak konsumen, mengingat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mewajibkan pengembang menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang layak
• Penurunan nilai investasi hunian, akibat akses lingkungan yang buruk dan terkesan terbengkalai
Paguyuban kini mendesak adanya mediasi terbuka antara warga dan pihak pengembang. Warga menegaskan tidak lagi membutuhkan janji normatif, melainkan aksi nyata di lapangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum atau menggelar aksi kolektif yang lebih besar demi menuntut hak mereka sebagai konsumen yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak developer belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi konkret atas perbaikan akses jalan di lingkungan Perumahan Griya Arista Cilamaya.
Penulis: Alim

