
Karawang — Seorang warga berinisial Y di Desa Linggarsari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, diduga menghadapi ancaman pencabutan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setelah dirinya memberikan informasi kepada wartawan terkait dugaan permasalahan yang terjadi di desa tersebut.
Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, terdengar suara yang diduga merupakan salah satu perangkat desa menegur Y karena dianggap telah “mengganggu jalannya pemerintahan desa”. Oknum tersebut menyebut laporan Y kepada wartawan membuat situasi desa menjadi “tidak kondusif.”
“Gara-gara kamu ngasih informasi ke wartawan, desa jadi ribut,” ujar suara dalam rekaman tersebut.
Lebih mengejutkan, oknum perangkat desa itu juga menyampaikan ancaman akan memblokir bantuan PKH yang selama ini diterima Y. Ia mengklaim bahwa desa dapat menghentikan bantuan tersebut sebagai bentuk “hukuman”.
“PKH kamu bisa kami blokir kalau bikin masalah seperti ini,” kata suara dalam rekaman itu.
Masih dalam rekaman yang sama, oknum tersebut juga menyinggung soal adanya warga yang tetap menerima PKH meski sedang berada di luar negeri. Y dituding membuat proses penyaluran bantuan menjadi sulit karena laporannya kepada wartawan.
Oknum perangkat desa kemudian meminta Y datang ke kantor desa untuk mempertanggungjawabkan laporannya, serta menuduh Y sebagai pihak yang menimbulkan masalah.
Kasus ini memicu reaksi dari warga sekitar yang mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan sosial dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa Linggarsari maupun instansi terkait yang menangani PKH.
Penulis: Alim

