Wartawan Diminta Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Mandailing Natal

0
Caption: Wartawan Diminta Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Mandailing Natal

Mandailing Natal – Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal memanggil wartawan media online, Magrifatulloh, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pelatihan Life Skill.

Pemanggilan ini tertuang dalam Surat Nomor 700/1143/Insp/2025 yang bersifat penting, dikeluarkan Agustus 2025, dan merujuk pada Surat Perintah Inspektur Daerah Nomor 0094/439/Insp/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, Magrifatulloh diminta hadir Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat tanpa diwakilkan. Apabila berhalangan, ia diwajibkan menghubungi pihak Inspektorat.

Usai memberikan klarifikasi, Magrifatulloh menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat akan keluar dalam beberapa minggu ke depan. Ia menegaskan perlunya langkah tegas apabila ditemukan unsur pidana.

“Kalau bisa, jangan hanya sekadar pengembalian uang. Supaya ada efek jera bagi kepala desa yang bermain-main dengan dana desa,” tegasnya.

Magrifatulloh juga mengapresiasi respon cepat Bupati Mandailing Natal terhadap pemberitaan publik, khususnya pemeriksaan (riksus) Kepala Desa Jambur yang sempat menjadi sorotan.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program Life Skill kini menuai perhatian luas warga. Publik berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap pemanggilan, tetapi berlanjut hingga penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini