Warung Digusur, Uang Sewa Rp60 Juta Menguap? Dugaan Ketidakjelasan Dana di Desa Wanajaya Memantik Sorotan Publik

0
Caption: Warung Digusur, Uang Sewa Rp60 Juta Menguap? Dugaan Ketidakjelasan Dana di Desa Wanajaya Memantik Sorotan Publik

Karawang – Dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana kembali mencuat di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Seorang pemilik warung mengaku telah menyerahkan uang sewa sebesar Rp60 juta kepada pihak Karang Taruna Desa Wanajaya dan BUMDes Desa Wanajaya melalui seorang koordinator berinisial K. Namun, baru berjalan sekitar enam bulan, warung yang ia dirikan justru digusur sebelum masa kesepakatan berakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang sewa tersebut awalnya disepakati berlaku hingga proyek di kawasan PT CATL selesai. Proyek tersebut sebelumnya diperkirakan akan berlangsung sekitar dua tahun.

“Perjanjiannya sampai proyek selesai. Estimasi dua tahun, tapi baru enam bulan sudah dibongkar karena lahannya mau dipakai,” ujar salah satu sumber yang mengetahui persoalan tersebut, Jumat (27/2/2026).

Situasi semakin memicu tanda tanya ketika proses pembongkaran dilakukan. Koordinator penyewaan lahan yang disebut berinisial KM dikabarkan sulit dihubungi. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, terutama terkait kejelasan pertanggungjawaban atas sisa masa sewa yang belum terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BUMDes maupun Karang Taruna Desa Wanajaya mengenai:

• kejelasan mekanisme pengembalian dana,

• bentuk pertanggungjawaban kepada penyewa,

• maupun dasar keputusan penggusuran sebelum masa sewa selesai.

Ketiadaan klarifikasi tersebut memicu sorotan publik, mengingat dana yang dikelola melibatkan lembaga desa yang semestinya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Sementara itu, pemilik warung disebut hanya bisa pasrah ketika tempat usahanya dibongkar. Ia tidak melakukan perlawanan, meski merasa dirugikan akibat penggusuran yang dinilai melanggar kesepakatan awal.

Kasus ini kini menjadi perbincangan warga, bahkan mulai memunculkan pertanyaan lebih luas: ke mana sisa uang sewa tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab?

Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada KM, serta pengurus BUMDes dan Karang Taruna Desa Wanajaya, guna memperoleh penjelasan resmi dan memastikan keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini. Jika ada klarifikasi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui.

Penulis: Dedi MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini