
Karawang – Dugaan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini makin memantik kegelisahan publik. Setelah ramai diperbincangkan warga hingga viral di media sosial, aparat kepolisian akhirnya angkat bicara dan menyatakan siap turun tangan.
Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan praktik peredaran obat keras ilegal yang disebut-sebut mulai meresahkan masyarakat.
“Yang pasti, Polsek Cibuaya berkomitmen penuh memberantas hal seperti ini. Tinggal menunggu waktu saja kami akan bertindak,” tegas Kapolsek.
Pernyataan itu langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, isu dugaan transaksi Eximer dan Tramadol di kawasan Desa Cibuaya belakangan terus menjadi perbincangan hangat warga. Aktivitas keluar masuk orang tak dikenal di salah satu titik yang dicurigai membuat masyarakat mulai khawatir lingkungan mereka dijadikan lokasi peredaran obat keras ilegal.
Kapolsek mengungkapkan, aparat bahkan telah melakukan pemantauan langsung hingga dini hari di lokasi yang disebut-sebut warga. Namun, hingga saat ini polisi mengaku belum menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami sudah memantau sampai sekitar jam 2 dini hari, tetapi belum terlihat ada aktivitas apa pun di lokasi tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, polisi menduga sorotan publik dan ramainya pemberitaan membuat pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut memilih menghentikan aktivitas sementara untuk menghindari perhatian aparat.
“Bisa jadi karena informasinya sudah ramai, sehingga sementara menutup akses atau berhenti beroperasi dulu,” ungkapnya.
Pernyataan itu justru menambah rasa penasaran masyarakat. Banyak warga menilai aparat tidak boleh berhenti hanya pada tahap pemantauan. Mereka mendesak adanya langkah nyata agar dugaan peredaran obat keras tidak berkembang menjadi jaringan ilegal yang merusak generasi muda di wilayah pesisir Karawang.
Kasus dugaan peredaran Tramadol dan Eximer sendiri belakangan menjadi sorotan di berbagai daerah. Kedua obat keras tersebut diketahui kerap disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal kepada remaja dan anak muda, padahal penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan medis dan resep dokter.
Kini masyarakat menunggu pembuktian dari aparat penegak hukum. Warga berharap polisi bergerak cepat dan tegas bila nantinya ditemukan bukti adanya praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Cibuaya.
“Jangan sampai hanya ramai sesaat lalu hilang tanpa tindakan. Kalau memang ada, harus dibongkar sampai tuntas,” ujar salah seorang warga.

