
Karawang – Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Dari Utara (GARDU), Koko Baraya, mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera membangun Pasar Rakyat di wilayah Rengasdengklok pasca relokasi. Menurutnya, keberadaan pasar rakyat menjadi kebutuhan mendesak agar wajah Kota Rengasdengklok terlihat lebih rapi, nyaman, sekaligus mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Koko Baraya menilai, relokasi kawasan harus diikuti dengan penyediaan pusat perdagangan yang layak. Tanpa pasar rakyat yang representatif, aktivitas ekonomi masyarakat dikhawatirkan tidak berjalan optimal dan berpotensi memunculkan kembali aktivitas perdagangan yang tidak tertata.
“Pasar rakyat bukan sekedar tempat jual beli. Pasar rakyat adalah benteng ketahanan ekonomi masyarakat. Di sanalah pedagang kecil, petani, nelayan, dan pelaku UMKM menggantungkan hidupnya,” tegas Koko Baraya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pasar rakyat telah terbukti menjadi penyangga ekonomi dalam berbagai situasi, termasuk saat terjadi bencana maupun perlambatan ekonomi. Keberadaannya mampu mempercepat pemulihan ekonomi lokal karena menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan aktivitas perdagangan masyarakat.
Selain menjadi penghubung rantai pasok antara produsen dan konsumen, pasar rakyat juga dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi. Jutaan pedagang dan pekerja menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tersebut, sehingga keberadaannya berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi.
Koko Baraya juga menekankan bahwa pasar rakyat memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Berbagai program pemerintah, seperti pasar murah, selama ini banyak memanfaatkan pasar rakyat sebagai sarana pengendalian inflasi dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Karena itu, ia menyampaikan pesan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, agar pembangunan Pasar Rakyat di Rengasdengklok menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“GARDU berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membangun Pasar Rakyat yang modern, tertata, bersih, dan nyaman. Selain meningkatkan kesejahteraan pedagang serta masyarakat, keberadaan pasar rakyat juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang melalui pengelolaan yang profesional,” ujar Koko Baraya.
Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merancang pembangunan pasca relokasi Rengasdengklok, sehingga penataan kawasan dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Penulis: Alim

