
Karawang – Pengelolaan kekayaan minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Karawang memasuki babak baru. Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh resmi melantik jajaran pejabat Pengelola Teknis dan Operasional Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Petrogas) Kabupaten Karawang masa bakti 2026–2031 di Aula Pemkab Karawang, Selasa (28/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi sorotan karena sektor migas merupakan salah satu sumber daya strategis yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Pemerintah berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Aep menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekedar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk mengelola kekayaan alam yang menjadi aset masyarakat Karawang.
“Kalian memegang amanah yang sangat besar. Kelola potensi energi yang ada di Karawang dengan bijak, pastikan manfaatnya terasa langsung untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Bupati Aep.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengelolaan sektor energi harus mengedepankan kepentingan publik, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kebijakan maupun pelaksanaannya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat di sekitar wilayah operasional. Ia menekankan bahwa keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas sektor migas.
Sementara itu, pejabat yang baru dilantik menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Mereka berkomitmen menyusun program kerja yang fokus pada pengawasan perizinan, pengendalian operasional, serta optimalisasi kontribusi sektor energi bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang.
Dengan kepengurusan baru ini, harapan publik tertuju pada lahirnya tata kelola sektor migas yang semakin bersih, profesional, dan akuntabel, sehingga potensi sumber daya alam Karawang benar-benar mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat selama lima tahun ke depan.
Penulis: Alim

