
KARAWANG – Suara penolakan keras datang dari DPD Ormas Garda Pasundan Kabupaten Karawang terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri Intan seluas 1.025 hektar di Kecamatan Ciampel. Proyek yang digagas PT Intan Pratama Properti (IPP) ini dinilai berpotensi menghancurkan ekosistem hutan dan merugikan masyarakat lokal.
Ketua DPD Garda Pasundan, Surono atau yang akrab disapa Uwa Suro, menyampaikan sikap tegas lembaganya. Ia menilai rencana alih fungsi lahan kehutanan menjadi kawasan industri adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan lingkungan dan masa depan Karawang.
“Kami dari Garda Pasundan dengan tegas menolak program pembangunan kawasan industri Intan di Ciampel. Lahan itu kawasan hutan yang menjadi resapan air dan penghasil oksigen. Kalau hutan kita hilang, Karawang akan kehilangan fungsi ekologisnya,” tegas Uwa Suro, Kamis (9/10/2025).
Uwa Suro mempertanyakan motif di balik proyek yang menurutnya justru lebih banyak menguntungkan pihak luar daerah, sementara beban lingkungan akan ditanggung masyarakat Karawang.
“Pertanyaannya sekarang, tanah hijau di Karawang tinggal berapa lagi? Fungsi resapan airnya bagaimana? Kalau 1.025 hektar itu hilang, bagaimana penampungan air Jatiluhur nantinya? Ini bukan hal kecil,” ujarnya tajam.
Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Garda Pasundan mendesak agar seluruh proses dilakukan transparan, akurat, dan terbuka untuk publik.
“Kami minta pemerintah daerah, aparat, dan pemangku kebijakan benar-benar mengevaluasi secara cermat. Jangan gegabah memberi izin tanpa memikirkan risiko jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat,” seru Uwa Suro.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Garda Pasundan siap mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau proyek ini tetap dipaksakan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, kami akan turun langsung. Oksigen, hutan, dan keseimbangan alam itu bukan milik perusahaan, itu hak masyarakat Karawang,” pungkasnya.
Sikap keras Garda Pasundan ini menambah panjang daftar penolakan publik terhadap ekspansi industri di Karawang bagian selatan. Di tengah ancaman krisis air dan rusaknya daerah resapan, suara masyarakat kini semakin nyaring: Karawang tidak butuh pabrik baru, tapi butuh hutan yang lestari.
Penulis: Alim

